Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Panduan Penyelenggaraan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dari Kemenag

Kompas.com - 15/10/2021, 12:34 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula jatuh pada tanggal 19 Oktober 2021 digeser pemerintah menjadi tanggal 20 Oktober 2021.

Perubahan hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut tertuang dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan bahwa Maulid Nabi Muhammad SAW tetap jatuh pada 19 Oktober 2021. Hanya waktu liburnya saja yang berubah.

Baca juga: Tanggal Merah Maulid Nabi Digeser dari 19 Jadi 20 Oktober 2021

Kebijakan ini, menurut Kemenag dibuat oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan penyebaran dan antisipasi munculnya klaster baru Covid-19.

Untuk memperingati peringatan hari besar keagamaan di masa pandemi Covid-19, termasuk peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2021, Kemenag menetapkan Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan (PHBK).

Pedoman tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama (Menag) Nomor 29 Tahun 2021 dan ditandatangani pada 7 Oktober 2021.

Baca juga: Libur Maulid Nabi, ASN Dilarang Cuti dan Bepergian pada 18-22 Oktober 2021

Berikut pedomannya.

PPKM level 1 dan 2

PHBK pada daerah level 1 dan level 2 dapat dilaksanakan secara tatap muka.

PPKM Level 3 dan 4

PHBK pada daerah level 3 dan level 4 dianjurkan dilaksanakan secara virtual atau daring. Jika daerah level 3 dan level 4 melaksanakana PHKB secara tatap muka, hendaknya memperhatikan beberapa hal berikut:

  • Dilaksanakan di ruang terbuka
  • Apabila dilaksanakan di tempat ibadah atau ruang tertutup lainnya, jumlah peserta maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan atau 50 orang
  • Peserta yang hadir diutamakan berasal dari warga daerah sekitar
  • Menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan dikoordinasikan dengan Satgas Penanganan Covid-19 setempat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com