Kapolres disanksi
Sorotan juga disampaikan oleh Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan. Ia menilai sanksi seharusnya tidak hanya diberikan kepada oknum pelaku kekerasan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk memberikan sanksi kepada Kapolres Tangerang atas tindakan salah satu anggotanya yang membanting peserta aksi demo.
“Selain menindak dan menghukum pelaku kekerasan, Kapolri memberikan sanksi kepada Kapolres Kabupaten Tangerang sesuai derajat kelalaiannya,” kata Halili.
Menurut dia, Kapolri dapat memberi sanksi pencopotan jabatan terhadap kepada Kapolres agar dapat menjadi efek jera bagi pimpinan polisi lainnya.
Baca juga: Kondisi Terbaru Mahasiswa yang Kejang-kejang Usai Dibanting Polisi ke Trotoar
“Jika perlu copot dari jabatan agar menjadi preseden dan efek jera bagi pimpinan-pimpinan kepolisian daerah yang tidak tegas mendisiplinkan anggota-anggotanya dalam bertugas,” ucap dia.
Menanggapi desakan itu, Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro memberikan tanggapan.
"Saya pejabat publik dan jabatan adalah amanah, kami punya atasan dan kami melaksanakan tugas berdasarkan perintah dari pimpinan," ungkap Wahyu pada awak media, Kamis.
Diproses hukum
Meskipun Brigadir NP telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban, banyak pihak tetap mendesak agar proses hukum tetap dilanjutkan.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto selaku pimpinan dari pelaku yang membanting korban untuk ikut bertanggung jawab.
“Kapolri Kapolda harus segera memastikan bahwa petugas-petugas kepolisian yg terlibat kekerasan terhadap peserta unjuk rasa mahasiswa harus diproses hukum,” kata Usman saat dihubungi.
Baca juga: Polri: Tindakan Polisi Banting Demonstran di Tangerang Tak Sesuai Prosedur
Sorotan serupa juga disuarakan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari. Ia meminta oknum polisi yang membanting peserta demonstrasi dipidana.
Taufik menilai, dengan adanya polisi yang diproses pidana karena melakukan kekerasan, akan berdampak positif bagi profesionalisme Polri.
"Polri harus tindak tegas kekerasan yang dilakukan anggotanya ketika menangani aksi demo mahasiswa di Tangerang. Tidak hanya sanksi disiplin saja tetapi perlu juga diproses pidana," kata Taufik.