Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setara Institute: Polisi Banting Pedemo Minim Implementasi Konsep Presisi, Kapolri Harus Evaluasi

Kompas.com - 14/10/2021, 13:55 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Riset Setara Institute, Halili Hasan mengatakan, tindakan anggota polisi membanting peserta aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021), hanya salah satu dari banyak contoh kekerasan aparat dalam penanganan demonstrasi.

Halili menilai, tindakan itu menunjukkan kurangnya implementasi dari konsep Presisi yang diusung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Hal ini menunjukkan minimnya implementasi konsep presisi Polri di lapangan, terutama oleh anggota-anggota. Polri yang humanis sama sekali tidak tercermin dalam tindakan-tindakan demikian,” kata Halili kepada Kompas.com, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Polri Dinilai Perlu Meminta Maaf Secara Kelembagaan atas Peristiwa Polisi Banting Mahasiswa

Halili mengatakan, Kapolri semestinya melakukan evaluasi terkait visi Polri Presisi terhadap pelbagai jajarannya di daerah.

Menurut dia, Polri juga perlu menilik kembali Pasal 18 ayat (1) UU 9/1998, bahwa Polri dapat dikenai pidana penjara akibat cara kekerasannya dalam menghalang-halangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

"Termasuk merancang indikator-indikator terukur yang wajib dipedomani oleh setiap anggota Polri," ujarnya.

Selanjutnya, Setara Institute berpandangan, tindakan kekerasan aparat yang membanting peserta aksi jangan sampai direduksi.

Baca juga: Polisi Banting Pedemo di Tangerang Dianggap Berpotensi Melanggar HAM

Ia tidak ingin kejadian itu diselesaikan hanya dengan beredarnya video klarifikasi terkait kondisi korban yang masih baik-baik saja.

"Selain rentan di rekayasa dan penuh tekanan, model penyelesaian demikian juga melahirkan impunitas aparat dan menihilkan pertanggungjawaban," ujar dia.

Selain itu, Halil menilai diperlukan juga adanya sanksi kepada atasan langsung dari oknum polisi yang menjadi pelaku di kejadian tersebut.

Bahkan, ia mendorong Kapolri juga memberikan sanksi kepada Kapolres Kabupaten Tangerang sesuai derajat kelalaiannya.

"Jika perlu copot dari jabatan agar menjadi preseden dan efek jera bagi pimpinan-pimpinan Kepolisian daerah yang tidak tegas mendisiplinkan anggota-anggotanya dalam bertugas," ucap Halil.

Baca juga: Tindakan Polisi Banting Pedemo di Tangerang Dinilai Berlebihan dan Salahi Prosedur

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com