JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Riset Setara Institute, Halili Hasan mengatakan, tindakan anggota polisi membanting peserta aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021), hanya salah satu dari banyak contoh kekerasan aparat dalam penanganan demonstrasi.
Halili menilai, tindakan itu menunjukkan kurangnya implementasi dari konsep Presisi yang diusung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Hal ini menunjukkan minimnya implementasi konsep presisi Polri di lapangan, terutama oleh anggota-anggota. Polri yang humanis sama sekali tidak tercermin dalam tindakan-tindakan demikian,” kata Halili kepada Kompas.com, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Polri Dinilai Perlu Meminta Maaf Secara Kelembagaan atas Peristiwa Polisi Banting Mahasiswa
Halili mengatakan, Kapolri semestinya melakukan evaluasi terkait visi Polri Presisi terhadap pelbagai jajarannya di daerah.
Menurut dia, Polri juga perlu menilik kembali Pasal 18 ayat (1) UU 9/1998, bahwa Polri dapat dikenai pidana penjara akibat cara kekerasannya dalam menghalang-halangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
"Termasuk merancang indikator-indikator terukur yang wajib dipedomani oleh setiap anggota Polri," ujarnya.
Selanjutnya, Setara Institute berpandangan, tindakan kekerasan aparat yang membanting peserta aksi jangan sampai direduksi.
Baca juga: Polisi Banting Pedemo di Tangerang Dianggap Berpotensi Melanggar HAM
Ia tidak ingin kejadian itu diselesaikan hanya dengan beredarnya video klarifikasi terkait kondisi korban yang masih baik-baik saja.
"Selain rentan di rekayasa dan penuh tekanan, model penyelesaian demikian juga melahirkan impunitas aparat dan menihilkan pertanggungjawaban," ujar dia.
Selain itu, Halil menilai diperlukan juga adanya sanksi kepada atasan langsung dari oknum polisi yang menjadi pelaku di kejadian tersebut.
Bahkan, ia mendorong Kapolri juga memberikan sanksi kepada Kapolres Kabupaten Tangerang sesuai derajat kelalaiannya.
"Jika perlu copot dari jabatan agar menjadi preseden dan efek jera bagi pimpinan-pimpinan Kepolisian daerah yang tidak tegas mendisiplinkan anggota-anggotanya dalam bertugas," ucap Halil.
Baca juga: Tindakan Polisi Banting Pedemo di Tangerang Dinilai Berlebihan dan Salahi Prosedur
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.