Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rachel Vennya Kabur dari Tempat Karantina, Anggota DPR: Harus Diberi Sanksi Tegas

Kompas.com - 14/10/2021, 10:54 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menilai, perlu ada sanksi tegas kepada selebgram Rachel Vennya yang kabur dari tempat karantina, di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.

Netty menegaskan, tidak boleh ada perbedaan sikap yang diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan.

"Jika memang terbukti kabur dari masa waktu yang ditentukan oleh protokol kesehatan maka harus diberi sanksi tegas. Jangan ada pembiaran dan pembedaan sikap kepada siapa pun itu," kata Netty saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/10/2021).

"Apalagi yang melakukan ini seorang figur publik yang banyak dijadikan contoh oleh masyarakat," sambung dia.

Baca juga: Satuan Intel Kogasgabpad Covid-19 Selidiki Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur

Politisi PKS itu mengatakan, sanksi tegas dari pemerintah diperlukan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

"Jangan sampai rakyat berpikir bahwa pemerintah pilih-pilih dalam memberikan sanksi. Kalau ini yang terjadi, maka rakyat akan masa bodoh dengan ketentuan protokol kesehatan," ujar dia.

Netty menambahkan, personel TNI yang diduga membantu Rachel kabur dari karantina juga perlu dijatuhi hukuman tegas.

"Untuk memberikan contoh yang baik dan menunjukkan komitmen pemerintah menangani pandemi, siapa pun yang melanggar harus bertanggung jawab. Jangan sampai ada anggapan bahwa peraturan dibuat untuk dilanggar," kata Netty.

Baca juga: Kabur dari Tempat Karantina, Rachel Vennya Terancam Pidana Penjara

Sebelumnya diberitakan, Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Herwin BS mengatakan, Rachel Vennya kabur dibantu oleh oknum TNI yang bertugas di bagian pengamanan Satgas Covid-19 bandara.

"Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian pengamanan Satgas di bandara yang melakukan tindakan non-prosedural," kata Herwin, dalam keterangan yang diterima, Rabu (13/10/2021).

Menurut dia, anggota TNI berinisial FS itu mengatur agar Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com