JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyatakan, polisi harus menghormati nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) saat melakukan pengamanan aksi demonstrasi.
Dengan demikian, kata Poengky, tidak boleh ada tindakan kekerasan berlebihan.
"Dalam menangani aksi demonstrasi, sudah ada aturan terkait penggunaan kekuatan. Ada tahapan-tahapannya. Tetapi pada intinya, setiap tindakan anggota Polri dalam melakukan pengamanan harus tetap menghormati HAM, sehingga tidak boleh ada kekerasan berlebihan," kata Poengky saat dihubungi, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Polisi Banting Pedemo di Tangerang, Kompolnas Minta Ada Evaluasi dan Perbaikan
Pernyataan Poengky ini bertalian dengan peristiwa anggota polisi yang membanting seorang peserta aksi demonstrasi di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021).
Menurut dia, kasus tersebut mesti menjadi gambaran bagi Polri bahwa anggota polisi yang bertugas di lapangan memerlukan pengetahuan tentang penanganan demonstrasi dan HAM dan yang cukup.
Poengky mengatakan, perlu ada upaya untuk mengubah dan meluruskan pola pikir (mindset) para anggota polisi dalam menghadapi demonstran.
Menurut dia, polisi harus bertindak bijaksana dan tidak terpancing jika ada provokasi di lapangan.
"Penggunaan kekerasan boleh dilakukan ketika tindakan demonstran anarkis, membahayakan nyawa polisi dan masyarakat. Jika tidak membahayakan, arahkan saja agar para demonstran bisa menyampaikan tuntutan secara damai," tuturnya.
Baca juga: PB HMI Minta Polisi yang Banting Peserta Demo di Tigaraksa Ditindak Tegas
Poengky mengatakan, Polri sebetulnya sudah memiliki aturan soal penggunaan kekuatan.
Dia menyebutkan, ada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaran Tugas Polri.
Poengky pun menyatakan, perlu ada evaluasi agar peristiwa serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.
Selain itu, ia mendorong agar Polri menindaklanjuti peristiwa di Kabupaten Tangerang dengan memeriksa anggota polisi yang membanting peserta aksi demonstrasi.
"Selanjutnya harus segera dievaluasi agar ada perbaikan," ucapnya.
Baca juga: Polri Didesak Periksa Polisi yang Banting Pedemo hingga Kejang