JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia dan Turki melakukan kerja sama mutual recognition atau pengakuan sertifikat vaksin Covid-19 antara kedua negara.
Kerja sama ini diambil Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi melakukan kunjungan bilateral ke Ankara, Turki, pada 11-12 Oktober 2021.
"Kami sepakat mengembangkan kerja sama mutual recognition on vaccine certificates yang tertuang dalam deklarasi bersama kedua negara," kata Retno dalam konferensi pers, Selasa (12/10/2021) malam.
Baca juga: Inggris Belum Akui Sinovac Jadi Syarat Masuk, Menlu RI Terus Angkat Kekhawatiran Politisasi Vaksin
Menurut Retno, pengembangan kerja sama ini dilakukan oleh Kementerian Kesehatan kedua negara.
Selain mengakui sertifikat vaksin, kerja sama ini juga meliputi pengakuan dan polymerase chain reaction (PCR) kedua negara dan pengakuan serta penerimaan semua jenis vaksin yang telah mendapatkan use listing procedure (EUL) World Health Organisation (WHO) dan emergency use authorization (EUA) dari negara masing-masing.
"Dari instansi berwenang kedua negara dan penerapan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan kedua negara," ucapnya.
Selanjutnya, kerja sama bilateral jangka pendek antara Indonesia dan Turki juga dilakukan dengan dukungan obat-obatan terapeutik.
Baca juga: Luhut: Kedatangan WNA Kami Lakukan Pengetatan, dari AS dan Turki Termasuk
Sedangkan, untuk kerja sama jangka panjang, Retno menyampaikan, saat ini keduanya sudah mulai melakukan pembicaraan di bidang pengadaan bahan baku obat.
Retno menambahkan, Indonesia melalui PT Kilang Pertamina Indonesia (KPI) pun telah melakukan pembicaraan dengan salah satu Perusahaan farmasi terkemuka Turki yaitu "Abdi Ibrahim" untuk menjajaki kerja sama industri farmasi.
Retno juga berharap, kerja sama industri farmasi ini dapat memperkuat pemenuhan pasokan kebutuhan domestik dan dapat mengurangi impor bahan baku obat di Tanah Air.
"Menjajaki kemungkinan berbagi teknologi dan memproduksi produk farmasi di fasilitas PT KPI di Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Bertemu Menlu Turki, Menlu Retno Bahas Soal Situasi Situasi di Afghanistan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.