JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana membuka sektor pariwisata untuk wisatawan dalam dan luar negeri di sejumlah daerah di Indonesia, salah satunya Bali.
Untuk mencegah potensi penularan virus corona, akan dilakukan simulasi sebelum pintu pariwisata resmi dibuka.
"Terkait pembukaan sektor wisata di beberapa titik pemerintah akan melakukan simulasi dalam beberapa hari ini sebelum resmi dibuka pada tanggal 14 Oktober mendatang," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Hal yang Perlu Diketahui soal Dibukanya Kembali Penerbangan Internasional ke Bali
Wiku mengatakan, pemerintah akan memberlakukan sejumlah persyaratan bagi pelaku perjalanan internasional yang hendak masuk ke Indonesia.
Mereka yang dibolehkan masuk ke Indonesia ialah yang dinyatakan sehat. Proses screening kesehatan akan dilakukan secara ketat dan penuh kehati-hatian.
Pelaku perjalanan internasional juga harus memenuhi syarat administratif seperti memiliki bukti vaksinasi dosis penuh, mempunyai asuransi kesehatan, dan bukti pemesanan akomodasi karantina di Tanah Air.
Baca juga: Bali Segera Dibuka untuk Wisman, Anggota Komisi IX: Terlalu Dini dan Masih Mengkhawatirkan
Setibanya di Indonesia, pelaku perjalanan diwajibkan menjalani masa karantina selama lima hari.
"Khusus terkait karantina pelaku internasional akan diawasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan dan juga Satgas Covid-19 daerah setempat," ujar Wiku.
"Apabila ada peserta perjalanan yang tidak memenuhi syarat atau tidak mematuhi aturan akan ditolak untuk masuk ke Indonesia dan diminta pulang ke negara asalnya," tuturnya.
Baca juga: Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Akan Dikurangi Jadi 5 Hari, Ini Penjelasan Luhut
Menurut Wiku, pembukaan kembali pintu kedatangan internasional akan dilakukan secara bertahap. Hal ini sebagai salah satu langkah pemulihan ekonomi masyarakat, sekaligus juga antisipasi potensi kenaikan kasus Covid-19.
Rincian pengaturan perjalanan internasional akan dituangkan dalam surat edaran Satgas dan bakal segera disampaikan ke publik.
Pemerintah, kata Wiku, tengah merancang kebijakan secara hati-hati agar pemulihan ekonomi bisa berjalan secara aman.
"Semua pelaku perjalanan wajib untuk menaati aturan yang telah diterapkan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.