Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpora Bantah 7 Atlet PON Positif Covid-19 Kabur dari Tempat Isolasi

Kompas.com - 13/10/2021, 09:16 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali membantah tujuh atlet peserta Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020 Papua yang terpapar Covid-19 kabur dari tempat karantina sebelum berakhirnya masa isolasi.

"Bukan kabur, itu karena menunggu hasil lab PCR (polymerase chain reaction) lama," ujar Amali melalui sambungan telepon, Rabu (13/10/2021).

Amali mengatakan, tujuh atlet tersebut menjalani isolasi di tempat karantina ketika hendak pulang ke daerahnya masing-masing.

Akan tetapi, karena laboratorium PCR terbatas, mereka kemudian menjalani tes antigen.

Baca juga: 7 Atlet PON Positif Covid-19 ke Luar Tempat Isolasi Sebelum Selesai Masanya

Hasil tes antigen ketujuh atlet tersebut dinyatakan negatif. Kemudian, mereka pun pulang dengan menggunakan pesawat.

Akan tetapi, sesampainya di daerahnya masing-masing, hasil tes PCR mereka keluar dan dinyatakan ketujuh atlet tersebut positif Covid-19.

"Jadi bukan kabur, karena pemberitaan selama ini seolah-olah ada celah," kata Amali.

Ia menyatakan, jika kabur, ketujuh atlet ini dipastikan tidak akan bisa pulang. Sebab, salah satu syarat kepulangan mereka adalah dengan membawa surat hasil antigen.

Selain itu, Amali juga memastikan bahwa pengawasan terhadap tempat karantina sangat ketat.

"Ketat, saya pantau terus," imbuh dia.

Baca juga: Jokowi Perintahkan 7 Atlet PON XX Papua yang Positif Covid-19 Kembali Dikarantina

Diberitakan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ada tujuh atlet PON yang positif Covid-19 dan kembali ke kota asalnya sebelum selesai masa isolasi.

Menurut dia, tujuh atlet tersebut telah berhasil pulang ke tempat asalnya, yakni 1 orang ke Tarakan, 2 orang ke Jambi, 3 orang ke Sidoarjo, 1 orang ke Yogyakarta.

Budi menyampaikan, Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar 7 atlet yang sudah pulang ke kota asalnya bisa kembali melakukan karantina di tempat daerahnya masing-masing.

"Dan atas arahan presiden agar 7 atlet yang keburu kembali ke kota asalnya sebelum selesai masa isolasinya ini bisa dikarantina atau diisolasi ke tempat kedatangan," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com