Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Nonaktif Tanjungbalai Ungkap Azis Syamsuddin Disebut "Pak Ketum" oleh Stepanus Robin

Kompas.com - 11/10/2021, 17:56 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin memberikan kode atau sebutan tertentu untuk mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Hal itu diungkapkan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial, saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/10/2021).

Mulanya, jaksa menanyakan isi percakapan melalui pesan singkat di aplikasi Signal antara Robin dan Syarial. 

Jaksa menanyakan maksud isi percakapan yang berbunyi "Otw ke rumah Pak Ketum." 

"Ini maksudnya apa?" tanya jaksa.

"Saudara Robin menuju rumah dinas ketum," jelas Syahrial.

"Pak Ketum ini siapa?" jaksa kembali bertanya.

"Azis Syamsuddin," jawab Syahrial.

Baca juga: Usai Diperiksa 3 Jam, Azis Syamsuddin Bungkam soal “Orang Dalam” di KPK

Selanjutnya, Syahrial juga menyatakan kembali bahwa "Pak Ketum" yang dimaksud adalah Azis ketika bersaksi soal penagihan suap yang dilakukan Robin.

Saat itu, Syahrial mengaku, belum membayarkan sisa uang suap untuk Robin yang digunakan untuk mengurus perkara dugaan korupsi di Pemerintahan Kota Tanjungbalai yang menyeretnya.

Dalam kasus itu, Syahrial diketahui sedang dalam proses penyelidikan di Komisi Antirasuah.

Ia kemudian meminta Robin untuk menghentiikan perkara tersebut agar tidak jadi dinaikkan ke tahap penyidikan.

Saat menagih, Robin membandingkan tenggat waktu yang diberikan kepada Azis untuk membayar pengurusan perkara dugaan korupsi di wilayah Lampung Tengah.

“Saat itu Robin mengatakan, ’Izin bang, saya sudah ditagih tim, tolong bantulah bang agar segera dikirim, Ketum aja diberi waktu 2 minggu sama pimpinan’,” ucapnya.

“Ketum siapa?” jaksa kembali bertanya untuk menegaskan.

“Azis Syamsuddin Pak,” jawab Syahrial untuk kedua kalinya.

Baca juga: Syahrial Sebut Dikenalkan dengan Eks Penyidik KPK Stepanus Robin oleh Azis Syamsuddin

Dalam kesaksiannya, Syahrial menuturkan bahwa dari Robin pulalah ia tahu bahwa Azis terkait dengan perkara dugaan korupsi di Lampung Tengah.

Meski begitu ia mengklaim tidak tahu detail dari perkara tersebut.

“Saya tidak tahu (banyak), hanya Robin mengatakan ,’Ada masalah di Lampung Tengah dan saya yang mengurusnya’,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya Syahrial mengaku bahwa ia mengenal Robin karena Azis.

Ia menyebut perkenalan itu terjadi di rumah dinas Azis di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Sementara itu dalam persidangan yang sama Robin menampik kesaksian Syahrial itu.

Ia kekeh bertahan dengan pernyataannya bahwa yang mengenalkan dengan Syahrial adalah ajudan Azis bernama Dedi Yulianto.

Dalam perkara ini Robin dan Maskur diduga menerima Rp 11,5 miliar terkait pengurusan perkara di KPK.

Keduanya didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com