Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Tagar #PercumaLaporPolisi Dinilai Harus Jadi Momentum Reformasi Polri

Kompas.com - 11/10/2021, 13:08 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Advokasi HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andi Muhammad Rezaldi mengatakan, ramainya tanda pagar (tagar) PercumaLaporPolisi di media sosial mesti jadi momentum untuk melakukan reformasi institusi kepolisian.

Tagar itu muncul bertalian dengan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak perempuan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang penyelidikannya dihentikan polisi pada 2019.

"Seharusnya, ramai tagar PercumaLaporPolisi dan momentum 20 tahun UU kepolisian tahun depan dapat dijadikan sebagai upaya untuk melakukan reformasi secara keseluruhan terkait institusi Polri," kata Andi, dalam konferensi pers secara daring, Senin (11/10/2021).

Baca juga: Ramai Tagar #PercumaLaporPolisi, Polri: Seluruh Proses di Kepolisian Berdasarkan Alat Bukti

Menurut Andi, persoalan yang ada di tubuh Polri saat ini merupakan masalah institusional dan kultural. Karena itu, perlu ada upaya pembaruan di institusi Polri menuju ke arah yang lebih baik.

"Harus kita akui, pasca-1998, reformasi institusi kepolisian belum selesai, sehingga upaya pembaruan institusi kepolisian menuju arah yang lebih baik harus dilakukan," ujar dia.

Salah satu upaya reformasi institusional yang dapat dilakukan Polri, kata Andi, misalnya dengan menghadirkan mekanisme pengawasan.

Dia berpendapat, Komisi Kepolisian Naisonal (Kompolnas) tidak memiliki kewenangan yang cukup dalam mengawasi anggota Polri.

"Padahal, kalau kita mau contoh seperti Inggris dan Afrika Selatan, mereka punya lembaga pengawas yang cukup baik berdasarkan kewenangannya untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap anggota kepolisian yang melakukan suatu tindak kejahatan, brutalitas, atau tindak kekerasan terhadap warga sipil," tuturnya.

Baca juga: Muncul Tagar #PercumaLaporPolisi, Pimpinan Komisi III: Wajar, Karena Laporan Korban di Luwu Timur Malah Ditolak

Sementara itu, secara kultural, Andi mengatakan, perlu ada sebuah kurikulum yang lengkap dan memadai bagi anggota polisi tentang hak asasi manusia (HAM).

Di lain sisi, ia juga mendorong eksekutif dan legislatif berbenah agar dapat menghasilkan produk undang-undang yang mendukung reformasi Polri.

"Kita harus melihat tagar PercumaLaporPolisi ini sebagai bentuk kekecewaan dan sebagai bentuk kritik di mana negara harus merespons ini dengan membuat suatu kebijakan dan reformasi menyeluruh terhadap institusi kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyatakan, tiap laporan masyarakat ke polisi pasti akan ditindaklanjuti. Namun, harus ada alat bukti untuk mendukung laporan.

Hal itu ia sampaikan dalam merespons ramainya tagar PercumaLaporPolisi di media sosial.

"Setiap laporan masyarakat yang menginginkan pelayanan kepolisian di bidang penegakan hukum pasti akan ditindaklanjuti. Dan tentunya proses di kepolisian sendiri didasari dari alat bukti," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Saat disinggung soal kasus kekerasan seksual cenderung diabaikan polisi, Rusdi menanyakan sumber data.

Menurut Rusdi, polisi akan melanjutkan proses hukum suatu laporan jika ada alat-alat bukti yang cukup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com