Salin Artikel

Ramai Tagar #PercumaLaporPolisi Dinilai Harus Jadi Momentum Reformasi Polri

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Advokasi HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andi Muhammad Rezaldi mengatakan, ramainya tanda pagar (tagar) PercumaLaporPolisi di media sosial mesti jadi momentum untuk melakukan reformasi institusi kepolisian.

Tagar itu muncul bertalian dengan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak perempuan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang penyelidikannya dihentikan polisi pada 2019.

"Seharusnya, ramai tagar PercumaLaporPolisi dan momentum 20 tahun UU kepolisian tahun depan dapat dijadikan sebagai upaya untuk melakukan reformasi secara keseluruhan terkait institusi Polri," kata Andi, dalam konferensi pers secara daring, Senin (11/10/2021).

Menurut Andi, persoalan yang ada di tubuh Polri saat ini merupakan masalah institusional dan kultural. Karena itu, perlu ada upaya pembaruan di institusi Polri menuju ke arah yang lebih baik.

"Harus kita akui, pasca-1998, reformasi institusi kepolisian belum selesai, sehingga upaya pembaruan institusi kepolisian menuju arah yang lebih baik harus dilakukan," ujar dia.

Salah satu upaya reformasi institusional yang dapat dilakukan Polri, kata Andi, misalnya dengan menghadirkan mekanisme pengawasan.

Dia berpendapat, Komisi Kepolisian Naisonal (Kompolnas) tidak memiliki kewenangan yang cukup dalam mengawasi anggota Polri.

"Padahal, kalau kita mau contoh seperti Inggris dan Afrika Selatan, mereka punya lembaga pengawas yang cukup baik berdasarkan kewenangannya untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap anggota kepolisian yang melakukan suatu tindak kejahatan, brutalitas, atau tindak kekerasan terhadap warga sipil," tuturnya.

Sementara itu, secara kultural, Andi mengatakan, perlu ada sebuah kurikulum yang lengkap dan memadai bagi anggota polisi tentang hak asasi manusia (HAM).

Di lain sisi, ia juga mendorong eksekutif dan legislatif berbenah agar dapat menghasilkan produk undang-undang yang mendukung reformasi Polri.

"Kita harus melihat tagar PercumaLaporPolisi ini sebagai bentuk kekecewaan dan sebagai bentuk kritik di mana negara harus merespons ini dengan membuat suatu kebijakan dan reformasi menyeluruh terhadap institusi kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyatakan, tiap laporan masyarakat ke polisi pasti akan ditindaklanjuti. Namun, harus ada alat bukti untuk mendukung laporan.

Hal itu ia sampaikan dalam merespons ramainya tagar PercumaLaporPolisi di media sosial.

"Setiap laporan masyarakat yang menginginkan pelayanan kepolisian di bidang penegakan hukum pasti akan ditindaklanjuti. Dan tentunya proses di kepolisian sendiri didasari dari alat bukti," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Saat disinggung soal kasus kekerasan seksual cenderung diabaikan polisi, Rusdi menanyakan sumber data.

Menurut Rusdi, polisi akan melanjutkan proses hukum suatu laporan jika ada alat-alat bukti yang cukup.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/11/13084501/ramai-tagar-percumalaporpolisi-dinilai-harus-jadi-momentum-reformasi-polri

Terkini Lainnya

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke