Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Tagar #PercumaLaporPolisi Dinilai Harus Jadi Momentum Reformasi Polri

Kompas.com - 11/10/2021, 13:08 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Advokasi HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andi Muhammad Rezaldi mengatakan, ramainya tanda pagar (tagar) PercumaLaporPolisi di media sosial mesti jadi momentum untuk melakukan reformasi institusi kepolisian.

Tagar itu muncul bertalian dengan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak perempuan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang penyelidikannya dihentikan polisi pada 2019.

"Seharusnya, ramai tagar PercumaLaporPolisi dan momentum 20 tahun UU kepolisian tahun depan dapat dijadikan sebagai upaya untuk melakukan reformasi secara keseluruhan terkait institusi Polri," kata Andi, dalam konferensi pers secara daring, Senin (11/10/2021).

Baca juga: Ramai Tagar #PercumaLaporPolisi, Polri: Seluruh Proses di Kepolisian Berdasarkan Alat Bukti

Menurut Andi, persoalan yang ada di tubuh Polri saat ini merupakan masalah institusional dan kultural. Karena itu, perlu ada upaya pembaruan di institusi Polri menuju ke arah yang lebih baik.

"Harus kita akui, pasca-1998, reformasi institusi kepolisian belum selesai, sehingga upaya pembaruan institusi kepolisian menuju arah yang lebih baik harus dilakukan," ujar dia.

Salah satu upaya reformasi institusional yang dapat dilakukan Polri, kata Andi, misalnya dengan menghadirkan mekanisme pengawasan.

Dia berpendapat, Komisi Kepolisian Naisonal (Kompolnas) tidak memiliki kewenangan yang cukup dalam mengawasi anggota Polri.

"Padahal, kalau kita mau contoh seperti Inggris dan Afrika Selatan, mereka punya lembaga pengawas yang cukup baik berdasarkan kewenangannya untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap anggota kepolisian yang melakukan suatu tindak kejahatan, brutalitas, atau tindak kekerasan terhadap warga sipil," tuturnya.

Baca juga: Muncul Tagar #PercumaLaporPolisi, Pimpinan Komisi III: Wajar, Karena Laporan Korban di Luwu Timur Malah Ditolak

Sementara itu, secara kultural, Andi mengatakan, perlu ada sebuah kurikulum yang lengkap dan memadai bagi anggota polisi tentang hak asasi manusia (HAM).

Di lain sisi, ia juga mendorong eksekutif dan legislatif berbenah agar dapat menghasilkan produk undang-undang yang mendukung reformasi Polri.

"Kita harus melihat tagar PercumaLaporPolisi ini sebagai bentuk kekecewaan dan sebagai bentuk kritik di mana negara harus merespons ini dengan membuat suatu kebijakan dan reformasi menyeluruh terhadap institusi kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyatakan, tiap laporan masyarakat ke polisi pasti akan ditindaklanjuti. Namun, harus ada alat bukti untuk mendukung laporan.

Hal itu ia sampaikan dalam merespons ramainya tagar PercumaLaporPolisi di media sosial.

"Setiap laporan masyarakat yang menginginkan pelayanan kepolisian di bidang penegakan hukum pasti akan ditindaklanjuti. Dan tentunya proses di kepolisian sendiri didasari dari alat bukti," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Saat disinggung soal kasus kekerasan seksual cenderung diabaikan polisi, Rusdi menanyakan sumber data.

Menurut Rusdi, polisi akan melanjutkan proses hukum suatu laporan jika ada alat-alat bukti yang cukup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com