Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MS Disebut Alami Trauma Ketika Membicarakan tentang KPI, Pengacara: KPI Lebih Condong ke Pelaku

Kompas.com - 07/10/2021, 18:32 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga mendapatkan tindakan perundungan dan pelecehan seksual dari rekan kerjanya, mengatakan bahwa kliennya saat ini masih trauma ketika membicarakan hal-hal terkait KPI.

Menurut anggota tim kuasa hukum MS, Mualimin, trauma itu muncul karena sejak perkara ini menjadi perhatian publik KPI tidak menunjukan keberpihakan pada korban.

“KPI tidak menunjukan secara tegas mendukung korban bahkan condong ke terlapor,” ungkap Mualimin pada Kompas.com, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Pegawai Korban Kekerasan Seksual Harap Kontrak Kerjanya di KPI Tetap Diperpanjang

Mualimin juga mengatakan, trauma MS juga diakibatkan oleh adanya pihak di internal KPI yang malah menyalahkannya.

“MS mengaku ada oknum pegawai KPI menyalahkannya karena membuat kasus ini viral,” ucap dia.

“Sedangkan MS butuh keadilan dan pimpinan MS dari dulu tidak menganggap pelecehan dan perundungan sebagai masalah serius,” terang Mualimin.

Mualimin menerangkan saat ini kliennya masih dalam proses pemeriksaan psikiatrik forensik di RS Polri.

Pemeriksaan itu maksimal harus dijalani MS sebanyak 14 kali, sementara hingga kini MS baru menjalani 5 kali pemeriksaan.

Baca juga: KPI Diminta Tak Hanya Serahkan Penanganan Perkara MS Secara Formal

Mualimin menceritakan bahwa setiap kali pemeriksaan itu MS selalu histeris dan terguncang setiap dimintai keterangan tentang kasus pelecehan seksual yang dialaminya di tahun 2015 silam.

“Setiap diminta menceritakan tentang kronologi peristiwa pelecehan seksual dan perundungan di KPI, korban (MS) histeris dan mengalami guncangan emosi,” jelasnya.

Sementara itu hingga kini, MS belum memiliki psikolog pribadi yang menemaninya menjalani proses pemeriksaan.

Mualimin menuturkan, tim kuasa hukum sendirilah yang terus mendampingi dan menguatkan korban untuk menjalani proses yang berat ini.

Sebab proses pemeriksaan di RS Polri menentukan upaya penanganan yang nantinya akan dilakukan oleh pihak kepolisian dalam hal ini adalah Polres Metro Jakarta Pusat.

“Kami mendorong MS untuk kuat menjalani pemeriksaan di RS Polri karena walau sangat berat tapi sangat penting untuk pembuktian. Hasilnya menentukan arah langkah penyidikkan,” imbuh dia.

Baca juga: Pelaku Pelecehan di KPI Dinilai Perlu Rehabilitasi Mindset

Diberitakan sebelumnya Komnas HAM juga turut melakukan penyelidikan perkara ini untuk menghasilkan rekomendasi yang dapat digunakan sebagai penyelesaian perkara.

Menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara pihaknya akan memanggil semua psikolog yang sudah memeriksa kondisi MS.

Keterangan psikolog itu akan menjadi informasi tambahan untuk Komnas HAM membuat rekomendasi.

Beka juga mengusulkan pada tim kuasa hukum MS untuk segera memberikan mekanisme perlindungan dan pendampingan pada MS dengan menyediakan psikolog pribadi.

Sebab proses penanganan perkara yang dialami MS membutuhkan waktu yang cukup panjang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com