Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Diusulkan Bentuk Satgas Khusus untuk Ungkap Temuan PPATK soal Jual Beli Narkotika Rp 120 Triliun

Kompas.com - 07/10/2021, 13:21 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus turun langsung dalam menangani temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya aliran dana transaksi jual-beli narkotika hingga senilai Rp 120 triliun.

Ia pun meminta Jokowi membentuk tim satuan tugas (satgas) khusus seperti kala menangani kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Saya minta Presiden Jokowi turun tangan langsung karena ini soal besar Rp 120 triliun. Bentuk Satgas khusus yang dipimpin oleh Menko Polhukam," kata Hinca saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/10/2021).

Politisi Demokrat itu mengingatkan, Presiden Jokowi juga sangat fokus terhadap pemberantasan narkotika sejak menjabat pertama kali pada 2014.

Menurut dia, Jokowi perlu melakukan sesuatu, sebab kondisi Indonesia saat ini sudah darurat narkoba.

Baca juga: PPATK: Transaksi Jual-Beli Narkoba Rp 120 Triliun Akumulasi 2016-2020

"Apa yang harus dilakukan, nah saya kejar, saya bilang begini, sebaiknya karena sejak awal Jokowi jadi Presiden 2014 itu, Indonesia darurat narkoba, beliau sangat concern ini," jelasnya.

Hinca menyarankan agar Menko Polhukam Mahfud MD memimpin Satgas khusus ini.

Sebab, menurut dia Mahfud terkenal mumpuni untuk mengejar para pengedar narkotika.

Namun, ia menyarankan agar Mahfud juga ditemani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam penelusuran transaksi jual-beli narkotika itu.

"Karena ini Rp 120 triliun, kalau keambil kan lumayan itu nambah di APBN. Hari ini APBN kita lagi nyungsep, nah ini kan bagus ini ngejar BLBI," ujarnya.

Kendati demikian, ia tetap meminta PPATK membuka secara gamblang terkait temuan transaksi itu.

Menurutnya, hal ini agar kerja-kerja PPATK tidak hanya sebatas menyampaikan laporan saja, melainkan menjelaskan sampai mana penindakan yang telah dilakukan.

"Nah ini juga ada Rp 120 triliun. Untuk apa kita buat PPATK kalau kerjaannya cuma kasih kertas begitu. Kalau orang Medan bilang begini, ada pun kau engga (bikin) ganjil, engga ada pun kau engga (bikin) genap," nilai dia.

Baca juga: PPATK Jelaskan soal Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun, dari 1.339 Individu dan Korporasi

Sebelumnya diberitakan, Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengungkapkan adanya temua transaksi jual-beli narkotika di Indonesia hingga Rp 120 triliun pada rapat di Komisi III, 29 September 2021.

DPR pun meminta agar temuan itu diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

Kemudian, pada Kamis (7/10/2021), Dian Ediana Rae mengungkapkan, transaksi keuangan jual-beli Narkoba hingga senilai Rp 120 triliun yang dicatat PPATK merupakan akumulasi dalam kurun waktu lima tahun, yaitu sepanjang 2016-2020.

Menurutnya, angka tersebut menunjukkan betapa seriusnya persoalan terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkoba.

"Ini periode lima tahun. Jumlahnya ditotalkan untuk memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kasus dalam periode lima tahun ini," ujar Dian dalam tayangan yang disiarkan di akun Youtube PPATK, Kamis (7/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com