Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sarankan Kuasa Hukum MS Siapkan Mekanisme Pemulihan Trauma

Kompas.com - 07/10/2021, 13:14 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyarankan tim kuasa hukum MS siapkan mekanisme pemulihan trauma psikologis.

MS merupakan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga mengalami perundungan dan pelecehan seksual dari rekan kerjanya.

“Saya kira penting untuk kuasa hukum MS membuat mekanisme perlindungan dan pemulihan trauma yang dibutuhkan dalam proses yang ada sekarang,” terang Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dihubungi Kompas.com, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Hasil Pemeriksaan di LPSK, Korban Pelecehan di KPI Mengalami PTSD

Saran itu disampaikan Beka menyusul tim kuasa hukum MS yang menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan psikolog.

Lembaga Saksi dan Perlindungan Korban (LPSK), Rabu (6/10/2021), MS mengalami post traumatic stress disorder (PTSD).

Beka mengatakan, MS mesti memiliki psikolog pribadi yang menemaninya menjalani serangkaian proses pengungkapan perkara yang dialaminya.

“Karena proses hukumnya tidak sebentar, sementara di sisi lain publik juga menunggu keadilan kepada MS bisa segera hadir,” katanya.

Komnas HAM, lanjut Beka, akan segera memanggil para psikolog yang pernah memeriksa MS.

Psikolog ini akan dipertemukan dengan psikolog yang membantu Komnas HAM dalam menyusun rekomendasi atas perkara ini.

“Kita akan meminta keterangan dan informasi dari semua psikolog yang pernah memeriksa MS untuk melihat konsistensi hasil dan rekomendasi pemulihan yang dibutuhkan,” imbuh dia.

Dugaan perkara perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan KPI mendadak menjadi perbincangan publik pasca surat tertulis MS viral di media sosial beberapa waktu lalu.

MS mengaku mengalami perundungan sejak 2012, menyusul tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan lima orang rekan kerjanya pada tahun 2015.

Baca juga: Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual Mengalami PTSD, Suka Tiba-tiba Teriak

Secara hukum, perkara MS sedang ditangani oleh pihak kepolisian melalui Polres Metro Jakarta Pusat.

Komnas HAM juga turut melakukan penyelidikan untuk memberikan rekomendasi guna penyelesaian perkara ini.

Sementara itu KPI juga didesak oleh Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Dalam Negara untuk membentuk tim investigasi yang berisi berbagai pihak lintas lembaga untuk memberikan pendampingan, hingga pengungkapan perkara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com