JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan mengenai jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum disepakati.
Rapat Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu pada Rabu (6/10/2021) ditunda.
Komisi II memperkirakan jadwal pelaksanaan pemilu baru dapat diputuskan setelah masa reses pada November 2021.
"Ya kemungkinan (akan diputuskan) habis reses, karena kita kan besok (hari ini) sudah penutupan masa sidang," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Baca juga: Komisi II Akan Bertemu MA dan MK, Bahas Standar Penyelesaian Sengketa Pemilu
Rapat ditunda lantaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mesti mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo yang tidak dapat ditinggalkan.
Politisi Partai Nasdem itu mengakui, belum ada kata sepakat di antara fraksi mengenai tanggal pencoblosan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan, tahap pemungutan suara digelar pada 21 Februari 2024. Sementara pemerintah mengusulkan 15 Mei 2024.
Untuk itu, ia mengusulkan agar silang pendapat soal hari pencoblosan dapat dibicarakan oleh pimpinan partai politik.
"Penundaan ini juga terkait dengan kita akan menyampaikan, mengomunikasikan, dari apa yang sudah kita bahas kepada para pimpinan partai, agar pimpinan partai juga nanti bisa bertemu untuk sama-sama membicarakan ini," kata Saan.
Baca juga: Nasdem Sepakat dengan Pemerintah, Pemilu 2024 Digelar 15 Mei
Anggota Komisi II Arif Wibowo mengusulkan agar Presiden Joko Widodo mengumpulkan para ketua umum partai politik untuk membahas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.
Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, selain soal tanggal pencoblosan, ada sejumlah isu lain yang perlu dibahas bersama, misalnya soal kewajiban pelantikan serentak serta akhir masa jabatan yang serentak.
"Menurut hemat saya malah perlu untuk Presiden mengundang ketua umum parpol, mendiskusikan tentang hal-hal yang pokok yang prinsip terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024," kata Arif.
Ia yakin pemerintah memiliki keseriusan dalam mengatasi rumitnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang, termasuk soal penentuan tanggal pencoblosan.
"Saya kira pemerintah tetap serius, tetapi juga tidak boleh gegabah, tidak boleh sembrono, apalagi sampai nanti salah dalam memutuskan yang tentu saja akan memberikan legacy tidak baik di masa akhir pemerintahan presiden kita," ujar Arif.
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, meski belum menemukan kata sepakat, pihaknya telah mengidentifikasi lima isu yang perlu dibahas lebih lanjut.