Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Cerita soal Peserta Lelang di Daerah yang Kalah karena Tak Perhitungkan "Fee"

Kompas.com - 06/10/2021, 21:34 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menceritakan bahwa dia pernah menerima WhatsApp atau pesan singkat dari seseorang di daerah yang kalah lelang pengerjaan proyek.

Menurut dia, peserta itu kalah setelah melakukan penawaran 80 persen di bawah harga perkiraan sendiri (HPS).

"Saya dapat WA (WhatsApp) dari salah satu peserta lelang di daerah, dia menawar harga paling rendah, tidak menang," ujar Alex dalam webinar "Cegah Korupsi di Pengadaan Jasa Konstruksi", Rabu (6/10/2021).

"Dari penilaian panitia atau ULP (unit layanan pengadaan), harga penawarannya dianggap tidak wajar," kata dia.

Baca juga: Beredar Surat Penyelidikan Korupsi di Kabupaten Gowa, KPK Pastikan Itu Palsu

Peserta yang menawarkan harga rendah di bawah 80 persen dari HPS itu, ujar Alex, tidak hanya dilakukan oleh satu peserta, tetapi ada tiga peserta lainnya.

Dari informasi yang diceritakan kepadanya, keempat peserta itu akhirnya tidak lolos karena dianggap memberikan harga yang tidak wajar.

"Yang menang tender di urutan kelima, yang harganya itu Rp 1,5 miliar, lebih dibandingkan harga terendah yang ditawarkan," kata Alex.

Ia pun bertanya kepada peserta lelang yang kalah lelang itu terkait penawaran harga di bawah HPS tersebut.

Menurut pengakuan peserta lelang itu, kata Alex, mereka telah memperhitungkan dengan matang keuntungan untuk perusahaan.

Namun, empat peserta itu tidak memperhitungkan fee untuk pihak lain di luar perusahaan.

"Saya sempat bertanya, apakah dengan harga terendah tersebut itu sudah untung? 'Sudah Pak Alex, itu sudah kita perhitungkan dengan keuntungan 15 persen. Memang hitungan kami itu tidak menghitung adanya pemberian fee kepada pejabat-pejabat atau pihak-pihak di luar itu'," ucap Alex.

"Murni keuntungan perusahaan sudah dihitung 15 persen sehingga dia bisa menawar harga yang rendah di bawah 80 persen dari HPS. Itu cerita dia," ucap dia.

Baca juga: Dugaan Orang Dalam Dikendalikan Azis Syamsuddin Pengaruhi Independensi KPK

Menurut Alex, berdasarkan pengalaman KPK dalam menangani berbagai kasus suap di bidang pengadaan barang dan jasa, para pengambil kebijakan memang kerap meminta fee sebesar 5 sampai dengan 15 persen.

"Nah saya tidak tahu, apakah selisih harga yang 1,5 miliar itu untuk menanggulangi atau untuk menutup fee tersebut yang 15 persen. Saya sudah minta koordinator wilayah terkait di KPK untuk mendalami ini," kata dia.

"Ini fakta-fakta yang sering diungkap oleh KPK saat KPK melakukan penindakan terhadap perkara suap terkait pengadaan barang dan jasa di bidang konstruksi," ucap Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com