Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak KPK Berdiri, Suap Pengadaan Barang dan Jasa Modus Korupsi Paling Banyak

Kompas.com - 06/10/2021, 17:02 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, sejak lembaga antirasuah itu berdiri pada tahun 2004 sudah ada 1.291 kasus korupsi yang telah diproses.

Berdasarkan perkara korupsi yang ditangani itu, ujar dia, modus korupsi terbanyak adalah penyuapan terkait pengadaan barang dan jasa.

"Sebagian besar itu menyangkut perkara suap, itu kalau kita pecah lagi itu penyuapan kebanyakan juga terkait dengan pengadaan barang dan jasa," ujar Alex dalam webinar Stranas PK "Cegah Korupsi di Pengadaan Jasa Konstruksi", Rabu (6/10/2021).

Baca juga: KPK Koordinasi dengan Kejagung, BPK, dan BPKP Terkait Dugaan Korupsi Pembelian LNG Pertamina

Dari angka tersebut, ucap dia, terdapat 22 orang gubernur yang sudah ditindak oleh KPK, selain gubernur, korupsi juga melibatkan 133 Bupati/walikota dan 281 anggota DPR dan DPRD.

Alex mengatakan, sepanjang 2020 hingga Maret 2021 KPK telah menangani 36 kasus korupsi dengan berbagai modus, misalnya, penyuapan, pemberian gratifikasi, pemberian harga perkiraan sendiri (HPS) yang terlalu tinggi atau mark up dari harga wajar.

"Itu modus-modus yang biasa dilakukan dalam proses pengadaan barang dan jasa di bidang konstruksi," kata dia.

Modus korupsi itu, menurut Alex, sangat mengkawatirkan. Sebab, Presiden Joko Widodo mencanangkan percepatan pembangunan dengan tiga fokus utama yang salah satunya yakni pembangunan di bidang infrastruktur.

Khusus untuk prioritas pembangunan infrastruktur, ujar dia, dapat terlihat dari besaran anggaran yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

"Kalau kita lihat tahun 2019 itu anggaran yang dialokasikan untuk infrastruktur di PUPR saja mencapai Rp 119 triliun, tahun 2020 ini dikucurkan dana Rp 120 triliun dan tahun 2021 mencapai Rp 150 triliun," kata Alex.

"Dengan realisasi anggaran rata-rata mencapai Rp 87 triliun, sangat besar, dana yang dikucurkan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur," ucap dia.

Baca juga: Ditahan sebagai Tersangka Kasus Korupsi, Kepala SMAN 19 Kota Bekasi Dinonaktifkan

Oleh karena itu, menurut Alex, dengan adanya korupsi dan kolusi pada pengadaan infrastruktur dan jasa konstruksi, percepatan pembangunan yang diharapkan menjadi tidak optimal. 

Selain itu, tidak dapat dinikmati masyarakat luas, dan akan berdampak pada kualitas pekerjaan yang diadakan.

"Stranas PK telah mendorong kementerian PUPR dan LKPP untuk terus menerus memperbaiki sistem pengadaan yang mengedepankan prinsip pencegahan korupsi antara lain optimalisasi dan digitalisasi pengadaan barang dan jasa dengan memanfaatkan katalog elektronik terhadap pekerjaan-pekerjaan konstruksi yang standar atau yang dapat distandarkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com