Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Pelaku Perjalanan Internasional Tak Penuhi Syarat Dipulangkan ke Negara Asal

Kompas.com - 06/10/2021, 11:31 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali membuka Bandar Ngurah Rai di Bali untuk perjalanan internasional mulai 14 Oktober 2021.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pelaku perjalanan internasional wajib mematuhi syarat perjalanan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, mulai dari tes Covid-19 hingga menjalani karantina.

"Apabila tidak memenuhi persyaratan akan diminta untuk pulang ke negara asalnya," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Selasa (5/10/2021).

Mengacu pada Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19, terdapat sejumlah persyaratan bagi pelaku perjalanan internasional yang hendak masuk ke Indonesia.

Baca juga: Epidemiolog Ingatkan Kota Blitar Belum Aman dari Covid-19 meski Terapkan PPKM Level 1

Misalnya, pelaku perjalanan wajib bebas Covid-19 dibuktikan dengan hasil tes PCR. Setibanya di Tanah Air, pelaku perjalanan harus melakukan tes PCR di area kedatangan.

Selanjutnya, pelaku perjalanan wajib menjalani karantina minimal delapan hari. Pada hari ketujuh karantina, pelaku perjalanan internasional kembali melakukan tes PCR.

Jika hasil tes PCR negatif, pelaku perjalanan diizinkan untuk melanjutkan perjalanan. Sementara, jika hasil tes positif, pelaku perjalanan internasional harus kembali melakukan karantina.

Adapun mulai 14 Oktober mendatang Bandara Ngurah Rai dibuka untuk pelaku perjalanan internasional dari Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan New Zealand.

Wiku mengingatkan Satgas di bandara untuk menjalankan tugas pemeriksaan persyaratan perjalanan dengan sebaik-baiknya.

"Satuan Tugas yang berada di Bandara Ngurah Rai harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya sebelum bandara kembali dibuka," kata dia.

Untuk diketahui, selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pintu masuk perjalanan internasional melalui udara hanya dibuka di tiga titik.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Pemerintah Buka 3 Bandara untuk Pelaku Perjalanan Internasional

Selain Bandara Ngurah Rai, Bandara Soekarno Hatta di Tangerang dan Bandara Sam Ratulangi di Manado juga menerima perjalanan internasional.

Kemudian, pintu masuk kedatangan dari jalur laut hanya melalui Pelabuhan Batam, Tanjung Pinang, dan Nunukan.

Selanjutnya, pintu masuk menggunakan jalur darat hanya melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan Entikong, dan Motaain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com