Salin Artikel

Satgas: Pelaku Perjalanan Internasional Tak Penuhi Syarat Dipulangkan ke Negara Asal

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pelaku perjalanan internasional wajib mematuhi syarat perjalanan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, mulai dari tes Covid-19 hingga menjalani karantina.

"Apabila tidak memenuhi persyaratan akan diminta untuk pulang ke negara asalnya," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Selasa (5/10/2021).

Mengacu pada Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19, terdapat sejumlah persyaratan bagi pelaku perjalanan internasional yang hendak masuk ke Indonesia.

Misalnya, pelaku perjalanan wajib bebas Covid-19 dibuktikan dengan hasil tes PCR. Setibanya di Tanah Air, pelaku perjalanan harus melakukan tes PCR di area kedatangan.

Selanjutnya, pelaku perjalanan wajib menjalani karantina minimal delapan hari. Pada hari ketujuh karantina, pelaku perjalanan internasional kembali melakukan tes PCR.

Jika hasil tes PCR negatif, pelaku perjalanan diizinkan untuk melanjutkan perjalanan. Sementara, jika hasil tes positif, pelaku perjalanan internasional harus kembali melakukan karantina.

Adapun mulai 14 Oktober mendatang Bandara Ngurah Rai dibuka untuk pelaku perjalanan internasional dari Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan New Zealand.

Wiku mengingatkan Satgas di bandara untuk menjalankan tugas pemeriksaan persyaratan perjalanan dengan sebaik-baiknya.

"Satuan Tugas yang berada di Bandara Ngurah Rai harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya sebelum bandara kembali dibuka," kata dia.

Untuk diketahui, selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pintu masuk perjalanan internasional melalui udara hanya dibuka di tiga titik.

Selain Bandara Ngurah Rai, Bandara Soekarno Hatta di Tangerang dan Bandara Sam Ratulangi di Manado juga menerima perjalanan internasional.

Kemudian, pintu masuk kedatangan dari jalur laut hanya melalui Pelabuhan Batam, Tanjung Pinang, dan Nunukan.

Selanjutnya, pintu masuk menggunakan jalur darat hanya melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan Entikong, dan Motaain.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/06/11315061/satgas-pelaku-perjalanan-internasional-tak-penuhi-syarat-dipulangkan-ke

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke