Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan BNPB Soal Dugaan Pemerasan Pelaku Perjalanan Internasional Saat Karantina

Kompas.com - 17/07/2021, 07:44 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerima informasi terkait dugaan pemerasan yang melibatkan oknum petugas BNPB terhadap pelaku perjalanan internasional saat melakukan karantina di hotel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari membantah pihaknya terlibat dalam pemerasan pelaku perjalanan tersebut.

Ada tiga dugaan kejahatan yang dibantah BNPB yaitu, pertama, melakukan tes PCR di hotel-hotel karantina.

Kedua, petugas BNPB tidak mengizinkan pelaku perjalanan internasional yang sedang karantina untuk mendapatkan tes pembanding. Ketiga, menawarkan ambulance berbayar.

"Saya tegaskan, saya jelaskan bahwa implementasi di lapangan seperti pengambilan swab PCR, ambulans dan pengawasan atau tidak mengizinkan WNA dan WNI yang karantina untuk mendapatkan test pembanding, itu bukan dari BNPB," kata Abdul dalam keterangan pers secara virtual, Jumat (16/7/2021).

Meski membantah, Abdul mengatakan, pihaknya saat ini melakukan investigasi untuk mengungkap oknum-oknum yang diduga melanggar aturan seperti yang dikeluhkan para pelaku perjalanan.

Baca juga: BNPB Panggil Manajemen Dua Hotel Terkait Dugaan Pemerasan Pelaku Perjalanan Internasional Saat Karantina

"Jika benar ada BNPB di situ, tentu saja secara internal kita akan melakukan investigasi dari mana dari unit eselon berapa dan kita tentu akan melakukan sanksi-sanksi yang sesuai dengan ketentuan hukum," ujarnya.

Abdul menjelaskan, dalam konteks karantina pelaku perjalanan internasional, tugas BNPB berfungsi sebagai regulator atau yang menerbitkan aturan.

Sementara, implementasi aturan karantina tersebut dilaksanakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan di bawah koordinator surveilans karantina Kementrian Kesehatan yang pengawasannya dibantu personel TNI-Polri.

"Jadi ini penting buat kita untuk menjelaskan, duduk masalahnya seperti apa, sehingga mungkin opini publik yang menggiring seakan-akan BNPB yang melakukan PCR test itu perlu kita klarifikasi bahwa itu tidak benar," ucapnya.

Panggil manajemen dua hotel

Selain itu, Abdul mengatakan, akan memanggil manajemen dari dua hotel yang digunakan untuk karantina bagi pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri.

Pemanggilan tersebut untuk mendapatkan klarifikasi terkait adanya dugaan pelanggaran aturan dalam proses karantina pelaku perjalanan internasional.

Baca juga: Pengusaha Hotel Kritis Selama PPKM Berlaku, Berharap Ada Kompensasi

BNPB, kata Abdul, akan meminta manajemen hotel memberikan klarifikasi tertulis.

"BNPB saat ini sedang memanggil pihak manajemen dari 2 hotel yang disebutkan dalam liputan tersebut, untuk mengklarifikasi, karena disebut di situ bahwa petugas hotel dan BNPB," tuturnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com