Ia menekankan, penyelenggaraan konser harus memperhatikan status level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Baca juga: Pemerintah Beri Lampu Hijau untuk Gelar Konser, HIPPI DKI: Pelaku Usaha Bisa Bangun dari Tidurnya
"Tergantung pada kebijakan satgas daerah, karena pemerintah daerah yang bisa mengukur tingkat risiko penularan setiap kegiatan," kata Sonny, dalam diskusi secara virtual melalui kanal YouTube FMB9ID_IKP, Selasa (28/9/2021).
"Jangankan konser ya, untuk PTM (pembelajaran tatap muka) terbatas itu juga diserahkan kepada pemda setempat, satgas daerah," sambungnya.
Sonny mengatakan, pelaksanaan konser perlu dilakukan dengan hati-hati dan diiringi dengan mitigasi agar penularan Covid-19 dapat ditekan serendah mungkin.
"Dengan penerapan protokol kesehatan pengawasan protokol kesehatan dan memastikan orang yang sehat terpilah dan terpilih melalui PeduliLindungi atau testing," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.