JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Ketua DPC Partai Demokrat Ngawi, M Isnaini Widodo mengaku pernah didatangi oleh pengurus Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhyono (AHY) agar ia mencabut judicial review atau uji materi terhadap AD/ART Partai Demokrat.
"Hal yang wajarlah Mas AHY upaya bagaimana kita ini bisa mencabut di (gugatan nomor) 154 maupn di JR-nya. Kemarin saya juga didatangi bagaimana saya bisa mencabut itu," kata Isnaini dalam konferensi pers di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Sabtu (2/10/2021).
Namun, Isnaini menolak permintaan itu dengan alasan sudah berkomitmen untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung.
Baca juga: Uji Materi AD/ART Demokrat, Kubu KLB: Murni Pemikiran Kami, di Luar Moeldoko
Isnaini pun mengaku tidak tertarik bila diiming-imingi uang. Ia mengeklaim, langkahnya mengajukan judicial review bertujuan menegakkan demokrasi.
"Ketika saya sudah tidak memegang komitmen, apalagi dengan iming-iming nominal rupiah, berarti harga saya ya sebesar itu. Janganlah, saya enggak mau nama saya bernilai nominal rupiah," ujar Isnaini.
Sementara itu, eks Ketua DPC Partai Demokrat Kepulauan Sula Adjrin Duwila menyebutkan, ada pengguggat AD/ART yang dikirimi pesan WhatsApp oleh kader Demokrat kubu AHY.
Baca juga: Terkait Sikap Jokowi soal KLB Demokrat, Pengamat: Moeldoko Bukan Favorit, Bisa Terdepak dari Kabinet
"Kami dihubungi beberapa oknum yang berada di kubu AHY dengan target dan tujuan yang diduga untuk mempengaruhi kami," kata Adjrin.
"Ini salah satu bentuk WA, ini mungkin saya bacakan 'kami pasukan ga diopenin, lah sama'. Artinya 'diopenin' ini kan, kita enggak dapet apa-apa, begitu loh. Nah seperti ini ini adalah salah satu bentuk upaya untuk mendekati para penggugat," ucap dia.
Ia juga mengaku mendapat laporan dari kader-kader Demokrat di daerah bahwa para kader diperintahkan menandatangani sejumlah surat.
Namun, Adjrin tidak menjelaskan lebih jauh mengenai isi surat tersebut.
"Ada beberapa model surat yang ditandatangani. Kan kasihan mereka mau tanda tangan, ini ada konsekuensi hukumnya, tidak tanda tangan ini diperintah, akhirnya mereka seolah olah serba salah, terkekang sebenarnya," ujar Adjrin.
Baca juga: Kubu KLB: Prof Mahfud di Luar Partai Demokrat, Tidak Elok Statement Terlalu Jauh
Hingga saat ini Kompas.com masih berupaya meminta tanggapan Partai Demokrat atas tuduhan eks kadernya ini.