JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Legislasi (Baleg) merencanakan kunjungan kerja (kunker) ke Ekuador dan Brasil guna penyusunan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Adapun hal tersebut diketahui dari surat yang beredar di kalangan wartawan dengan Nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021 perihal Permintaan Nama Anggota Baleg ke Luar Negeri.
Surat tersebut berisi informasi kegiatan akan dilakukan pada 31 Oktober hingga 22 November 2021.
Surat itu ditujukan kepada Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Baleg DPR RI.
"Dengan hormat, bersama ini kami beritahukan bahwa Badan Legislasi akan melaksanakan Kunjungan Kerja Luar Negeri dalam rangka pelaksanaan fungsi Diplomasi Parlemen untuk penguatan kelembagaan Badan Legislasi dalam rangka penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual pada 31 Oktober sampai dengan 6 November 2021 ke Ekuador dan 16 sampai 22 November 2021 ke Brasil," tulis surat yang ditandatangani oleh Kabag Sekretariat Baleg DPR, Widiharto.
Baca juga: DPR Tetapkan 37 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021 Hasil Evaluasi Baleg, Ini Daftarnya
Sehubungan dengan hal tersebut, pimpinan Baleg berharap agar masing-masing fraksi dapat menyampaikan nama-nama anggota yang ditugaskan mengikuti kegiatan itu.
Adapun jumlah anggota yang diminta pimpinan Baleg berbeda setiap fraksinya.
Pimpinan Baleg juga meminta ada pembagian keanggotaan secara merata untuk dua negara tujuan yang dimaksud.
Surat itu juga berbunyi, pimpinan Baleg berharap agar nama anggota yang ditugaskan kunjungan kerja dapat disampaikan kepada Sekretariat Baleg paling lambat 30 September 2021.
Kompas.com telah berupaya menghubungi pimpinan Baleg untuk mengonfirmasi kebenaran surat tersebut, tetapi tidak ada respons.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengaku baru mengetahui surat tersebut.
Namun, ia mengatakan bahwa surat tersebut benar adanya berdasarkan informasi kelompok fraksi.
"Saya tadi menghubungi ke Poksi (Kelompok Fraksi) PAN. Katanya surat itu benar," ucap Saleh saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Dibatalkan, Rencana Kunker Komisi I DPR ke Qatar di Tengah Pandemi yang Menuai Kritik
Anggota Komisi IX DPR itu juga mengaku belum menerima surat tersebut, terlebih mengetahui isi dan maksudnya.
Oleh karena itu, dia berencana memanggil Poksi PAN terkait surat kunjungan kerja ke luar negeri yaitu Ekuador dan Brasil.
"Saya belum membaca suratnya. Saya masih berencana mau memanggil Poksi kami terkait surat tersebut. Saya belum terima, mungkin masih di poksi," kata dia.
Kunjungan kerja ke luar negeri yang dilakukan oleh DPR di tengah masa pandemi bukan hanya sekali menjadi sorotan publik.
Pada 22 Februari 2021, Komisi I DPR pernah berencana melakukan kunjungan kerja ke Qatar pada 28 Februari 2021 sampai 6 Maret 2021 di tengah pandemi Covid-19.
Rencana kunjungan kerja itu diketahui dari dokumen surat yang beredar dan telah dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
Baca juga: BRIN, BIG, dan Bapeten Kini Jadi Mitra Komisi VII DPR
Namun, Indra mengatakan, surat yang diteken oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin itu masih bersifat penjajakan.
Sehari setelah mengemuka ke publik, pada 23 Februari 2021, Komisi I akhirnya membatalkan rencana tersebut.
"Betul (dibatalkan), sebab pada saat pandemi Covid-19 yang melanda dunia tidak sepantasnya kita kunker ke luar negeri," kata anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha saat dikonfirmasi, Selasa (23/2/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.