Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Irjen Napoleon Aniaya M Kece Dua Kali di Rutan Bareskrim

Kompas.com - 30/09/2021, 16:06 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengungkapkan, Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya Muhammad Kasman alias Muhammad Kece di dalam Rutan Bareskrim Polri sebanyak dua kali.

Andi menjelaskan, penganiayaan itu terjadi pada dini hari dan sore hari pada 26 Agustus 2021.

"Dari hasil penyidikan juga terungkap bahwa peristiwa ini tidak satu tempat, tapi dua lokasi," kata Andi di Bareskrim Polri, Kamis (30/9/2021).

Andi menyatakan, peristiwa pertama yaitu pengeroyokan yang dilakukan Napoleon dibantu sejumlah tahanan lain pada dini hari.

Baca juga: Irjen Napoleon Masih Polisi Aktif, Sidang Etik Setelah Kasus Penganiayaan terhadap M Kece Inkrah

Kemudian, peristiwa kedua adalah penganiayaan yang dilakukan Napoleon sendiri pada sore hari.

Menurut Andi, Napoleon ingin menunjukkan kekuasaannya di dalam Rutan.

"Dia ingin menunjukkan bahwa yang berkuasa di sel adalah NB," ujarnya.

Andi menyatakan, petugas jaga tahanan tidak ada yang menyadari peristiwa penganiayaan sampai M Kece membuat laporan polisi (LP).

Laporan dugaan penganiayaan dibuat pada 26 Agustus yang tercatat dengan nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim.

"Kejadian diketahui petugas setelah korban buat LP," kata Andi.

Baca juga: Propam Polri Sudah Periksa Irjen Napoleon dalam Kasus Penganiayaan M Kece

Dalam kasus penganiayaan ini, penyidik Bareskrim menetapkan Irjen Napoleon dan empat orang lain sebagai tersangka.

Empat tersangka lainnya yaitu berinisial DH, DW, H alias C alias RT, dan HP.

Sementara itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyatakan tiga anggota polisi yang masing-masing merupakan Kepala Rutan Bareskrim, Kepala Jaga Rutan Bareskrim, dan anggota jaga Rutan Bareskrim melanggar disiplin.

Mereka dianggap tidak menjalankan tugas sesuai standar prosedur operasional, sehingga kasus penganiayaan terhadap M Kece bisa terjadi di dalam rutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com