Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MS Sampaikan Penjelasan Terkait Kasus Pelecehan Seksual di KPI ke Komnas Perempuan

Kompas.com - 30/09/2021, 13:14 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan kerjanya melakukan pertemuan virtual dengan Komnas Perempuan pada Kamis (30/9/2021) pagi.

Salah satu kuasa hukum dari MS, Muahmmad Mualimin menyampaikan, dalam pertemuan itu kliennya membeberkan pengalaman pelecehan yang dialaminya selama ini.

"Banyak sekali ya, salah satunya korban diminta untuk menjelaskan ulang kasusnya seperti apa tadi juga kan datang istrinya juga," kata Mualimin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Komnas HAM Susun Kronologi Peristiwa Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI

Dalam pertemuan itu, MS didampingi istri serta kuasa hukumnya.

Sedangkan, hadir pula beberapa pimpinan Komnas Perempuan serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Antikekerasan Korupsi di Kantor Lembaga Negara.

Lebih lanjut, Mualimin mengatakan, istri MS juga ikut bersaksi terkait pengalaman trauma yang dialami suaminya akibat pelecehan dan perundungan di KPI.

"Jadi istrinya juga cari tahu soal masa-masa trauma dulu bagaimana termasuk istrinya bilang soal ada sejenis gangguan reproduksi yang dialami korban," ujar dia.

Baca juga: Kasus Pelecehan di KPI Masih dalam Pengumpulan Bukti dan Saksi, Korban Jalani Tes Psikis Hari Ini

Dalam pertemuan, pihak Komnas Perempuan juga banyak menanyakan soal dampak kejadian tersebut, baik terkait kondisi MS maupun status ketenagakerjaan MS.

Selain itu, menurutnya, muncul usulan dari Komnas Perempuan untuk mengadakan investigasi independen terkait kasus MS.

Sebab, tugas kerja Komnas Perempuan banyak terkait dengan masalah pelecehan, masalah kekerasan seksual, trauma yang dialami korban walaupun MS adalah laki-laki.

Namun, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan.

"Nanti mereka mempertimbangkan untuk mmbentuk tim investigasi independen yang terdiri dari Komnas Perempuan, Komnas HAM dan LPSK supaya hasilnya lebih obyektif dan bisa dipertanggungjawabkan secara publik dan nanti akan diumumkan kepada publik gitu bukan seperti investigasi internal KPI yang malah dirahasiakan," ucapnya.

Baca juga: Delapan Pegawai KPI Sudah Diperiksa Komnas HAM Terkait Kasus Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com