Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pelecehan di KPI Masih dalam Pengumpulan Bukti dan Saksi, Korban Jalani Tes Psikis Hari Ini

Kompas.com - 28/09/2021, 13:26 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual oleh rekan kerjanya hari ini menjalani pemeriksaan tes psikis di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Salah satu kuasa hukum dari MS, Rony E Hutahaean mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengumpulan bukti dan saksi terkait kasus kliennya.

“Terkait permasalahan atau kasus perundungan pelecehan seksual yang dialami MS sendiri sampai saat ini masih dalam proses pengumpulan bukti dan saksi-saksi,” kata Rony kepada Kompas.com, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Korban Pelecehan KPI Minta Perlindungan LPSK agar Tak Dilaporkan Balik

Rony menjelasakan, seharusnya pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati awalnya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan tes psikis pada Senin (27/9/2021) kemarin.

Namun, kliennya tidak bisa menghadiri undangan itu karena harus memenuhi undangan LPSK, sehingga pemeriksaan di RS Polri dijadwalkan ulang menjadi hari ini.

“Mestinya Senin tapi dari RS Polri karena ini adalah bagian dari proses penyelidikan atau permintaan dari Polres Jakarta Pusat untuk menguatkan bukti dan keterangan dari saksi dan korban,” kata dia.

Selain itu, Rony memaparkan, melalui sejumlah pemeriksaan psikis yang sudah dilakukan, hasil sementara pemeriksaan menyebutkan kliennya mengalami guncangan mental, trauma, dan depresi pasca perundungan dan pelecehan yang dialaminya.

Bahkan, kondisi mentalnya terebut juga turut memengaruhi kondisi fisik MS, seperti mengalami gangguan pencernaan, emosi tidak terkontrol, serta gangguaan asam lambung.

Baca juga: Kuasa Hukum: RS Polri Nyatakan Korban Pelecehan Seksual di KPI Alami Guncangan Mental hingga Depresi

Selain itu, guncangan mental yang dialami MS, kata Rony, membuat kliennya takut apabila mendengar kata KPI.

“Mendengar kata KPI saja dia sudah takut gitu, ada guncangan mental di sana, ada trauma, ada depresi,” ucapnya.

Lebih lanjut, menurut dia, pihak RS Polri pun masih harus menjadwalkan pemeriksaan tes psikis lanjutnya hingga maksimal 14 kali pemeriksaan.

Diketahui saat ini dugaan perkara perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi pada MS juga sedang ditangani oleh pihak kepolisian melalui Polres Metro Jakarta Pusat.

Selain Polres Jakarta Pusat, pihak Komnas HAM dan LPSK juga turut mengawal kasus tersebut.

Baca juga: Delapan Pegawai KPI Sudah Diperiksa Komnas HAM Terkait Kasus Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual

Perkara ini bermula dari keterangan tertulis MS yang mengaku mendapatkan tindakan tidak mengenakkan dari rekan kerjanya sejak tahun 2012.

Kemudian MS menceritakan bahwa dirinya sempat mengalami pelecehan seksual dari 5 orang rekan kerjanya di tahun 2015.

Keterangan tertulis MS viral di media sosial dan menyita perhatian publik.

KPI mengklaim pihaknya langsung melakukan investigasi internal dan menonaktifkan sementara para terduga pelaku untuk melancarkan proses hukum yang berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com