Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MS Sampaikan Penjelasan Terkait Kasus Pelecehan Seksual di KPI ke Komnas Perempuan

Kompas.com - 30/09/2021, 13:14 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan kerjanya melakukan pertemuan virtual dengan Komnas Perempuan pada Kamis (30/9/2021) pagi.

Salah satu kuasa hukum dari MS, Muahmmad Mualimin menyampaikan, dalam pertemuan itu kliennya membeberkan pengalaman pelecehan yang dialaminya selama ini.

"Banyak sekali ya, salah satunya korban diminta untuk menjelaskan ulang kasusnya seperti apa tadi juga kan datang istrinya juga," kata Mualimin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Komnas HAM Susun Kronologi Peristiwa Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI

Dalam pertemuan itu, MS didampingi istri serta kuasa hukumnya.

Sedangkan, hadir pula beberapa pimpinan Komnas Perempuan serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Antikekerasan Korupsi di Kantor Lembaga Negara.

Lebih lanjut, Mualimin mengatakan, istri MS juga ikut bersaksi terkait pengalaman trauma yang dialami suaminya akibat pelecehan dan perundungan di KPI.

"Jadi istrinya juga cari tahu soal masa-masa trauma dulu bagaimana termasuk istrinya bilang soal ada sejenis gangguan reproduksi yang dialami korban," ujar dia.

Baca juga: Kasus Pelecehan di KPI Masih dalam Pengumpulan Bukti dan Saksi, Korban Jalani Tes Psikis Hari Ini

Dalam pertemuan, pihak Komnas Perempuan juga banyak menanyakan soal dampak kejadian tersebut, baik terkait kondisi MS maupun status ketenagakerjaan MS.

Selain itu, menurutnya, muncul usulan dari Komnas Perempuan untuk mengadakan investigasi independen terkait kasus MS.

Sebab, tugas kerja Komnas Perempuan banyak terkait dengan masalah pelecehan, masalah kekerasan seksual, trauma yang dialami korban walaupun MS adalah laki-laki.

Namun, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan.

"Nanti mereka mempertimbangkan untuk mmbentuk tim investigasi independen yang terdiri dari Komnas Perempuan, Komnas HAM dan LPSK supaya hasilnya lebih obyektif dan bisa dipertanggungjawabkan secara publik dan nanti akan diumumkan kepada publik gitu bukan seperti investigasi internal KPI yang malah dirahasiakan," ucapnya.

Baca juga: Delapan Pegawai KPI Sudah Diperiksa Komnas HAM Terkait Kasus Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com