Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inmendagri 46/2021, Opening dan Closing PON XX Papua Hanya Boleh Dihadiri 10.000 Orang

Kompas.com - 29/09/2021, 15:01 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 46 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Provinsi Papua.

Inmendagri ini diteken pada 28 Sepember 2021 dan berlaku sampai 15 Oktober.

Dalam Inmendagri tersebut diatur bahwa jumlah penonton yang hadir selama pembukaan dan penutupan PON XX Papua di Studion Lukas Enembe hanya sebanyak 10.000 orang.

Jumlah tersebut sudah termasuk VVIP, VIP, Paspampres, TNI-Polri dan Nakes.

Baca juga: Aturan Lengkap Protokol Kesehatan PON XX Papua dalam Inmendagri 46/2021

Selain itu, tidak diperbolehkan memasang tenda untuk nonton bareng (Nobar) di luar stadion, tetapi disarankan untuk menyaksikan di rumah masing-masing

Kemudian, pemerintah daerah harus melakukan pengecekan kesehatan tamu dan penonton untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR (2 x 24 jam) atau tes Antigen (1 x 24 jam) dan bukti telah divaksin saat proses penukaran gelang 1-3 hari sebelum hari H.

Pemerintah daerah juga diminta untuk melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan secara persuasif/simpatik sampai dengan tindakan tegas, santun, dan terukur terhadap penonton yang tidak mematuhi protokol kesehatan, minimal menggunakan masker dan menjaga jarak.

Masih dalam Inmendagri yang sama, selama pembukaan dan penutupan PON XX Papua, pemerintah daerah harus menyediakan fasilitas kesehatan, ambulans beserta tenaga kesehatan di sejumlah titik-titik tertentu di dalam dan di luar stadion.

Baca juga: Panglima TNI Minta Aparat Amankan Venue hingga Kontingen PON XX Papua

Kemudian, apabila ditemukan tamu/penonton yang positif terinfeksi Covid-19, maka tidak diizinkan memasuki stadion/lokasi pertandingan /lokasi lainnya pada area penyelenggaraan PON XX.

Tamu atau penonton tersebut harus diisolasi/dilakukan penanganan Covid-19 sesuai kondisi dan waktu yang ditentukan.

Terakhir, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 wajib melakukan pelacakan secara intensif terhadap orang-orang yang berinteraksi dengan tamu yang positif tersebut.

Untuk diketahui, PON XX Papua akan digelar pada 2-15 Oktober 2021 di tengah situasi pandemi Covid-19. PON XX akan digelar bersamaan dengan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) ke-16.

Pemerintah memastikan PON dan Peparnas akan disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com