Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

56 Pegawai Nonaktif KPK Akan Direkrut Kapolri, Pimpinan: Selaras dengan Semangat KPK Perhatikan Nasib Pegawai

Kompas.com - 29/09/2021, 14:43 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengklaim, rencana perekrutan 56 pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri selaras dengan semangat KPK memperhatikan nasib pegawai.

Adapun 56 pegawai tersebut akan diberhentikan secara hormat pada 30 September 2021 setelah dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Hal ini selaras dengan semangat KPK untuk tetap memperhatikan nasib Pegawai KPK yang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) dalam proses alih status pegawai KPK ini,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Kompas.com, Rabu (29/9/2021).

“KPK menyambut baik tawaran Kapolri untuk merekrut 56 Pegawai KPK yang dinyatakan TMS TWK untuk diproses menjadi ASN di Polri,” kata dia.

Baca juga: Ingin Bertemu Jokowi, Komnas HAM Mau Pastikan Apakah Perekrutan 56 Pegawai KPK oleh Kapolri Bagian dari Rekomendasi Mereka

KPK, kata Ghufron, menyerahkan proses perekrutan pegawai lembaga antirasuah itu lebih lanjut sepenuhnya kepada pemerintah dalam hal ini Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN, kata dia, KPK telah melaksanakannya berdasarkan dan mengikuti prosedur hukum yang diamanatkan oleh Undang-Undang dan peraturan pelaksananya.

Salah satunya, adalah melakukan TWK yang pelaksanaan sampai dengan penetapan hasilnya dilaksanakan oleh BKN sebagai organ negara yang berwenang melaksanakan manajemen ASN.

“Pimpinan telah memperjuangkan dalam rapat koordinasi dengan BKN, Kemenpan, KASN, LAN dan Kemenkumham, namun hasilnya 56 pegawai KPK dimaksud tidak bisa dialihkan menjadi ASN KPK,” kata Ghufron.

“Karena hasil tes TWK yang dilaksanakan dan ditetapkan oleh BKN 56 Pegawai KPK dinyatakan TMS sehingga tidak dapat dialihkan menjadi ASN,” ucap dia.

Baca juga: Polri: Mekanisme Perekrutan 56 Pegawai Nonaktif KPK Masih Didiskusikan

Dengan proses perekrutan menjadi ASN Polri itu, KPK berharap dapat meningkatkan kompetensi Polri dalam ranah pemberantasan korupsi di Indonesia.

“KPK akan terus akan melakukan kolaborasi secara sinergi dengan Polri dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi,” ucap Ghufron.

Rencana perekrutan 56 pegawai nonaktif KPK yang tak lolos TWK itu diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Listyo, rencana tersebut telah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo.

Polri pun diminta menindaklanjuti usulan itu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Tanggal 27 (September) kami mendapatkan jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, pada prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," kata Listyo, dalam konferensi pers, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Setujui Kapolri, Jokowi Dinilai Memahami KPK Jadikan TWK Alat Singkirkan 56 Pegawai

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com