Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil-genap Margonda Depok Tak Berlaku untuk Roda 2, Ini Penjelasan Dishub

Kompas.com - 25/09/2021, 22:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kebijakan ganjil-genap akan diberlakukan di Depok, Jawa Barat, tepatnya di ruas Jalan Margonda Raya mulai Oktober 2021.

Kebijakan ini rencananya diterapkan hanya pada akhir pekan dan hanya berlaku untuk kendaraan roda empat.

Dinas Perhubungan Kota Depok membeberkan alasan mengapa kendaraan roda dua atau sepeda motor tak masuk dalam kategori kendaraan yang dikenakan ganjil-genap.

"Waktu itu di sekitar tahun 2019, sudah ada hasil kajian dari simulasi kami di Margonda Raya baik roda dua maupun roda empat," kata Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Depok Ari Manggala kepada Kompas.com, Sabtu (25/9/2021).

Baca juga: Dishub Akui Ganjil Genap Margonda Dapat Bebani Area Lain di Depok hingga 30 Persen

"Tapi efektivitas untuk roda duanya itu kurang efektif, karena dikhawatirkan nanti akan membebani ruas-ruas jalan pendukung Jalan Margonda yang lain, baik dari sisi utara, selatan, timur maupun barat," tambahnya.

Tanpa sepeda motor pun, kebijakan ganjil-genap di Margonda diprediksi bakal diikuti dengan bertambahnya beban jalan-jalan lain di Depok pada akhir pekan.

"Kemampuan ruas-ruas jalan lain akan menurun kurang lebih 27 persen sampai 30 persen," ujar Ari.

Sementara itu, bagi Jalan Margonda Raya, kebijakan ganjil-genap di akhir pekan bagi kendaraan roda empat diprediksi dapat memperlancar luas jalan tersebut hingga 50 persen.

Ari berujar, sebetulnya, ganjil-genap di Jalan Margonda Raya pada akhir pekan diharapkan supaya warga mengalihkan mobilitas warga dari Sabtu ke Minggu maupun sebaliknya.

Dengan begitu, warga tidak perlu menggunakan jalan lain, yang berdampak pada macetnya ruas-ruas jalan selain Margonda Raya.

"Tapi, kami berhitung juga, pasti akan ada kendaraan yang beralih atau bergerak melalui ruas jalan lain," ia menambahkan.

Ari melanjutkan, dampak ganjil-genap Margonda yang mencapai 30 persen bagi jalan-jalan lain dihitung secara angka rata-rata.

Di sisi timur, kawasan terdampak dihitung hingga Simpang Palsigunung Raya (Jalan Raya Bogor-Jalan Kompol M Jasin).

Di sisi selatan, kawasan terdampak dihitung sampai Simpang Depok (Jalan Raya Bogor). Di sisi barat, perhitungan dilakukan sampai Simpang Sengon (Jalan Nusantara-Jalan Dewi Sartika).

Baca juga: Ganjil-genap Margonda Depok, Dishub Berencana Sekat Kendaraan di 3 Titik Ini

Sementara di sisi utara, perhitungan dilakukan sampai akses Tol Cijago (Jalan KHM Usman).

"Jadi, ruas jalan terdampak itu luas, ada beberapa ruas jalan. Jangan dipotret, misalnya, hanya Jalan Tole Iskandar yang terdampak. Zonasi surveinya kami bagi sampai 26 zona, koridor zona eksternal dan internal, untuk mengetahui pergerakan orang dari satu titik ke titik lainnya," jelas Ari.

"Kami berharap, ini supaya model lalu lintas yang kami buat di kajian ini memang mendekati situasi dan kondisi yang sesungguhnya di lapangan," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com