Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Kubu Moeldoko Uji Materi AD/ART Demokrat Dinilai Tak Etis

Kompas.com - 24/09/2021, 23:11 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Langkah Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang mengajukan judicial review (JR) atau uji materi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ke Mahkamah Agung (MA) dinilai sebagai manuver politik yang tak etis.

Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menilai langkah itu menampakan bahwa Moeldoko konsisten ingin ambil alih Partai Demokrat dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Kalau sudah ngotot banget maka ini hanya soal ambisi politik yang lost control, kita tak melihat budaya politik ketimuran, (karena) menghalalkan segala cara,” sebut Pangi pada Kompas.com, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Babak Baru Drama Demokrat: Kubu Moeldoko Judicial Review AD/ART ke MA

Pangi juga mengkritik langkah politik Moeldoko yang tak diikuti oleh keputusan mundur dari jabatannya sebagai KSP.

“Di situ tidak ada norma moral dan kesantunan politik, bahkan sampai sekarang tidak mundur dari KSP,” katanya.

Dalam pandangan Pangi, wajar jika AD/ART sebuah partai politik selalu mengakomodasi suara mayoritas yang ada di dalamnya.

Di satu sisi, AD/ART sebuah partai politik pasti dibuat untuk meminimalisasi gerak kelompok yang berseberangan.

“Coba tunjukan mana AD/ART partai yang benar-benar demokratis, yang tidak bias kepentingan pendirinya, bagaimana mungkin pendiri partai diusir dari rumah partai yang mereka bangun dan dirikan,” papar Pangi.

“AD/ART partai semangatnya sudah pasti meminimalisir potensi ruang gerak (kelompok kontra) agar tidak terjadi kudeta,” imbuh dia.

Maka Pangi berpendapat langkah kubu Moeldoko yang mengajukan judicial review AD/ART Partai Demokrat pimpinan AHY ke MA adalah sesat pikir.

“Rumit kalau kemudian kita pertentangkan dan diuji JR apakah bertentangan dengan semangat Undang-Undang atau tidak, ini logikanya ruwet,” ungkap Pangi.

Diketahui, empat mantan anggota Partai Demokrat yang merapat ke kubu Moeldoko menggandeng advokat ternama, Yusril Ihza Mahendra, sebagai kuasa hukum mengajukan uji matteri dengan termohon Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly selaku pihak yang mengesahkan AD/ART tersebut.

Baca juga: Elite Demokrat: Yusril Mengaku Netral, tetapi Kok Jadi Kuasa Hukum Moeld

Dalam keterangannya, Yusril mengatakan bahwa judicial review dimaksud meliputi pengujian formil dan materiil pada AD/ART Partai Demokrat 2020.

Menurut Yusril MA berwenang menguji AD/ART partai politik karena AD/ART dibuat sebuah partai atas perintah undang-undang dan delegasi yang diberikan UU Partai Politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com