JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik mengomentari sikap advokat Yusril Ihza Mahendra yang dinilainya memihak kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang dengan menjadi kuasa hukum kelompok tersebut.
Rachland heran terhadap Yusril yang mengaku netral terkait kisruh Partai Demokrat yang diakibatkan Gerakan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) awal tahun 2021.
"Yusril mengaku netral dalam skandal pembegalan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Ia mengaku menjadi kuasa hukum Moeldoko hanya karena peduli pada demokratisasi dalam tubuh partai politik," kata Rachland dalam keterangannya, Jumat (24/9/2021).
"Tapi, skandal hina pengambilalihan paksa Partai Demokrat oleh unsur Istana, yang pada kenyataannya dibiarkan saja oleh presiden, pada hakikatnya adalah sebuah krisis moral politik," kata dia.
Baca juga: Yusril Jadi Kuasa Hukum Kubu Moeldoko Ajukan Uji Materi AD/ART Demokrat ke MA
Padalah, menurut Rachland, orang yang mengambil sikap netral dalam sebuah krisis moral justru sedang memihak pada si kuat.
Ia menyindir pendapat Yusril yang menilai ada kekosongan hukum berupa ketiadaan otoritas negara untuk menguji kesesuaian anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai politik dengan undang-undang.
Terkait hal itu, kata Rachland, Yusril mendesak Mahkamah Agung (MA) agar mengeklaim kewenangan tersebut dan menguji AD/ART Partai Demokrat.
Rachland mempertanyakan mengapa Yusril secara spesifik menyoal AD/ART hanya kepada Partai Demokrat.
"Melewatkan secara sengaja AD/ART partai-partai politik anggota koalisi pemerintah. Padahal, faktanya ada partai anggota koalisi pemerintah yang memiliki struktur majelis tinggi namun dengan kekuasaan yang bahkan jauh lebih besar, yakni berwenang membatalkan semua keputusan dewan pengurus," kata dia.
"Yusril, bila meneliti, pasti juga akan menemukan AD/ART partai lain pendukung Jokowi yang mengatur KLB hanya bisa diselenggarakan atas persetujuan ketua dewan pembina," ucap dia.
Baca juga: Babak Baru Drama Demokrat: Kubu Moeldoko Judicial Review AD/ART ke MA
Ia pun kembali mempertanyakan netralitas Yusril dalam kisruh internal Partai Demokrat. Sebaliknya, menurut Rachland, atas penilaian-penilaian itu, justru Yusril tidak netral.
Rachland berpandangan, Yusril memihak kubu Moeldoko dengan cara mempersoalkan dan mendesak pengujian materi hanya AD/ART milik Partai Demokrat.
"Jadi kenapa hanya Demokrat? Jawabnya, karena Yusril memihak Moeldoko dan mendapat keuntungan dari praktik politik hina yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan pada Partai Demokrat," kata dia.
"Padahal, sebagai advokat, Yusril sebenarnya bisa menolak menjadi kuasa hukum Moeldoko tanpa berakibat pupusnya akses Moeldoko pada keadilan," ucap dia.
Menurut Rachland, Moeldoko bukan orang yang tidak punya harta kekayaan. Moeldoko, kata dia, masih mampu membeli jasa advokat selain Yusril.
Atas penilaian itu, Rachland melihat netralitas Yusril yang justru memihak kubu KLB Deli Serdang layaknya tabir asap yang sia-sia.
"Alih-alih kampiun demokrasi, seperti klaimnya sendiri, Yusril dalam kasus ini justru adalah kuku-kuku tajam dari praktek politik yang menindas," ujar dia.
Baca juga: Kubu Moeldoko Uji Materi AD/ART, Demokrat: Cari Pembenaran Begal Politik
Sebelumnya diberitakan, advokat Yusril Ihza Mahendra mendampingi empat anggota Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang mengajukan judicial review (JR) atau uji materi terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat Tahun 2020 ke MA.
Yusril mengatakan, JR tersebut meliputi pengujian formil dan materil terhadap AD/ART Partai Demokrat dengan termohon Menteri Hukum dan HAM selaku pihak yang mengesahkan AD/ART partai politik.
"Advokat Yusril Ihza Mahendra dan Yuri Kemal Fadlullah membenarkan pertanyaan media bahwa kantor hukum mereka Ihza & Ihza Law Firm SCBD-Bali Office mewakili kepentingan hukum empat orang anggota Partai Demokrat mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung," kata Yusril dalam siaran pers, Kamis (23/9/2021).
Dalam keterangan yang sama, Yusril juga mengaku tak mencampuri adanya kubu-kubu tertentu di Partai Demokrat yang sedang bertikai.
"Urusan politik adalah urusan internal Partai Demokrat. Kami fokus kepada persoalan hukum yang dibawa kepada kami untuk ditangani," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.