Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Tiga Saksi yang Diajukan KLB Deli Serdang Akui AHY Ketum Demokrat

Kompas.com - 17/09/2021, 19:55 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob mengatakan bahwa tiga saksi dari kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang mengakui Partai Demokrat yang dipimpin oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Adapun hal tersebut disampaikan tiga saksi dalam sidang gugatan kubu KLB di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (16/9/2021).

"Tiga saksi yang dihadirkan penggugat yakni KLB Kubu Moeldoko menyatakan telah memilih AHY dalam Kongres V Partai Demokrat periode 2020-2025," kata Mehbob dikutip Antara, Jumat (17/9/2021).

Mehbob menerangkan, tiga saksi itu yakni Muklis Hasibuan mantan ketua DPC Partai Demokrat Labuan Batu, Sumatera Utara, M Isnaini mantan ketua DPC Partai Demokrat Ngawi, Jawa Tengah, dan Ayu Palaretin mantan ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Ia mengatakan, mereka bertiga saat Kongres V Partai Demokrat juga masih menjadi pemilik suara yang sah sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Baca juga: Demokrat Yakin Patahkan Bukti Kubu KLB Deli Serdang di Sidang PTUN Kamis Besok

Lebih lanjut, Mehbob juga menyatakan bahwa dalam fakta persidangan, tiga saksi tidak keberatan dengan kepemimpinan AHY sebagai Ketum Partai Demokrat.

Sementara itu, Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat lainnya, Heru Widodo juga menegaskan, tiga saksi itu hanya mempermasalahkan pemecatan mereka yang pada dasarnya adalah urusan internal partai.

“Padahal UU Partai Politik tegas. Bila ada permasalahan internal partai, maka diselesaikan di Mahkamah Partai,” kata Heru.

Lanjutnya, para saksi itu tidak pernah menggunakan haknya untuk mengajukan keberatan pada Mahkamah Partai.

Kemudian, kata Heru, para saksi ini juga tidak mempermasalahkan keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang menolak pengesahan hasil KLB Deli Serdang.

Ketiga saksi itu, lanjut Heru, juga tidak menganggap keputusan Menkumham tersebut salah.

"Tapi ada dugaan mereka diperalat kubu Moeldoko untuk menggugat keputusan pemerintah itu," tuturnya.

Atas fakta-fakta itu, tim kuasa hukum Partai Demokrat yakin majelis hakim PTUN Jakarta akan memutus sesuai keadilan hukum.

Baca juga: Bupati Lebak Bubarkan Acara HUT Demokrat yang Digelar Kubu KLB Deli Serdang

"Hukum itu akal sehat. Akal sehat kita semua mengatakan, tidak ada jalan bagi kubu Moeldoko untuk memenangkan gugatan terhadap pemerintah di PTUN,” ucapnya.

Diketahui, kubu KLB Deli Serdang menggugat Surat Menteri Hukum dan HAM Nomor M. HH.UM.01.10-47 ke PTUN Jakarta.

SK Menkumham yang digugat kelompok KLB itu berisi penolakan terhadap perubahan AD/ART dan Susunan Kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu KLB.

Gugatan terhadap SK Menkumham itu terdaftar di PTUN Jakarta dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT.

Sementara, DPP Partai Demokrat, dalam gugatan itu turut terdaftar sebagai Tergugat II Intervensi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com