Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Ingatkan Revisi UU ASN Jangan Sampai Lemahkan Reformasi Birokrasi

Kompas.com - 24/09/2021, 20:55 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan agar revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak sampai melemahkan pelaksanaan reformasi birokrasi.

Pasalnya, reformasi birokrasi saat ini merupakan program prioritas pemerintah.

"Jangan sampai revisi ini melemahkan pelaksanaan reformasi birokrasi kita, sebab masalah reformasi birokrasi ini sudah berkali-kali ditekankan oleh Bapak Presiden supaya dijalankan dengan konsisten," ujar Ma'ruf saat memimpin rapat pembahasan revisi UU ASN, Jumat (24/9/2021), dikutip dari siaran pers.

Baca juga: Ini Aturan Kerja ASN Selama PPKM Berdasarkan Aturan Terbaru

Ma'ruf mengatakan, revisi UU ASN saat ini telah masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas).

Dengan demikian, pembahasan revisi tersebut akan terus berlanjut.

"Saya melihat revisi ini tentu akan terus dijalankan karena sudah masuk prolegnas yang pembahasannya akan dimulai akhir Oktober," ujar Ma'ruf.

Ma'ruf mengatakan, terdapat tiga bahan dalam pembahasan revisi, yakni Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), usulan DIM dari pemerintah yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan rekomendasi berupa memo kebijakan dari Sekretariat Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) tentang perubahan UU Nomor 5 Tahun 2014.

Baca juga: Menteri PANRB: PPK Harus Pastikan ASN di Lingkungannya Sudah Divaksin Covid-19

Dia pun meminta seluruh jajaran pemerintah terkait betul-betul mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam pembahasan revisi UU ASN yang akan dilakukan bersama DPR.

"Undang-Undang ASN ini merupakan pilar utama dari reformasi birokrasi yang menjadi salah satu prioritas program pemerintah," kata dia.

Ma'ruf pun berharap, revisi UU ASN tidak mengganggu keberlanjutan pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya terkait pelaksanaan sistem meritokrasi.

"Jangan sampai mengalami kemunduran (set back). Misalnya saja di dalam masalah rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan juga pengisian jabatan pimpinan tinggi," ucap dia.

Baca juga: Kemenpan RB Soroti Ada ASN yang Memilih Profesinya Karena Alasan Aman dan PHK Kecil

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Hadir juga Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) Eko Prasojo, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, dan Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara Bidang Hukum, HAM, dan Pemerintahan M Rokib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com