Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haris Azhar Sempat Kirim Undangan Pertemuan, tapi Luhut Tidak Datang

Kompas.com - 22/09/2021, 17:16 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum aktivis Haris Azhar mengungkapkan, kliennya sempat mengirimkan surat undangan pertemuan ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menyelesaikan persoalan.

Undangan tersebut dikirimkan sebelum Luhut melaporkan Haris dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

"Kami juga mengajukan undangan untuk pertemuan 14 September yang lalu itu juga mereka tidak datang," ujar Nurkholis, dalam konferensi pers, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Laporkan Haris Azhar dan Fatia, Luhut: Kebebasan Berpendapat Harus Beretika

Adapun pelaporan ini berawal dari diskusi antara Haris dan Fatia soal hasil penelitian sejumlah organisasi mengenai dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis pertambangan di Intan Jaya, Papua. Diskusi tersebut disiarkan melalui YouTube.

Sebelum pelaporan, kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, juga telah melayangkan somasi kepada Haris sebanyak tiga kali.

Nurkholis mengatakan, pihaknya telah memberikan jawaban atas somasi tersebut, mulai dari tujuan, motif, keterangan, termasuk bukti-bukti yang diminta terkait pernyataan Haris dan Fatia.

Dengan adanya pelaporan ini, pihaknya menilai bahwa Luhut tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Jadi kita melihat tidak ada itikad baik dari awal dari pihak LBP untuk menyelesaikan persoalan ini," tegas dia.

Baca juga: Haris Azhar Dilaporkan Luhut, Kuasa Hukum: Klien Kami Akan Selalu Bersikap Ksatria

Nurkholis menyatakan, pelaporan yang dilakukan Luhut merupakan sebuah tindakan judicial harassment atau pelecehan yudisial.

Sebab, pernyataan Haris dan Fatia yang berangkat dari hasil penelitian justru direspons dengan pelaporan atas tuduhan pencemaran nama baik.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyatakan bahwa Luhut sebagai pejabat negara tidak etis menuntut pidana kepada warganya sendiri.

Menurutnya, pelaporan ini menunjukkan kecenderungan pejabat pemerintah menjawab kritik warga dengan ancaman pidana.

"Ini bertolak belakang dengan pernyataan-pernyataan yang sering diulang oleh Presiden dan pejabat lainnya bahwa pemerintah berkomitmen melindungi kebebasan berpendapat," tegas dia.

Baca juga: Luhut Melapor ke Polda Metro Jaya, Jubir: Pak Luhut Datang sebagai Warga Biasa, Bukan Pejabat

Diberitakan, Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya, Rabu ini.

"Saya melaporkan pencemaran nama baik saya dengan polisi. Haris Azhar dan Fatia (yang dilaporkan)," ujar Luhut kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com