Salin Artikel

Haris Azhar Sempat Kirim Undangan Pertemuan, tapi Luhut Tidak Datang

Undangan tersebut dikirimkan sebelum Luhut melaporkan Haris dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

"Kami juga mengajukan undangan untuk pertemuan 14 September yang lalu itu juga mereka tidak datang," ujar Nurkholis, dalam konferensi pers, Rabu (22/9/2021).

Adapun pelaporan ini berawal dari diskusi antara Haris dan Fatia soal hasil penelitian sejumlah organisasi mengenai dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis pertambangan di Intan Jaya, Papua. Diskusi tersebut disiarkan melalui YouTube.

Sebelum pelaporan, kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, juga telah melayangkan somasi kepada Haris sebanyak tiga kali.

Nurkholis mengatakan, pihaknya telah memberikan jawaban atas somasi tersebut, mulai dari tujuan, motif, keterangan, termasuk bukti-bukti yang diminta terkait pernyataan Haris dan Fatia.

Dengan adanya pelaporan ini, pihaknya menilai bahwa Luhut tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Jadi kita melihat tidak ada itikad baik dari awal dari pihak LBP untuk menyelesaikan persoalan ini," tegas dia.

Nurkholis menyatakan, pelaporan yang dilakukan Luhut merupakan sebuah tindakan judicial harassment atau pelecehan yudisial.

Sebab, pernyataan Haris dan Fatia yang berangkat dari hasil penelitian justru direspons dengan pelaporan atas tuduhan pencemaran nama baik.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyatakan bahwa Luhut sebagai pejabat negara tidak etis menuntut pidana kepada warganya sendiri.

Menurutnya, pelaporan ini menunjukkan kecenderungan pejabat pemerintah menjawab kritik warga dengan ancaman pidana.

"Ini bertolak belakang dengan pernyataan-pernyataan yang sering diulang oleh Presiden dan pejabat lainnya bahwa pemerintah berkomitmen melindungi kebebasan berpendapat," tegas dia.

Diberitakan, Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya, Rabu ini.

"Saya melaporkan pencemaran nama baik saya dengan polisi. Haris Azhar dan Fatia (yang dilaporkan)," ujar Luhut kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Diskusi antara Haris dan Fatia terkait dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua disiarkan melalui kanal YouTube Haris Azhar berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam.

Pembahasan itu berdasarkan hasil laporan YLBHI, Walhi Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, Walhi Papua, LBH Papua, Kontras, JATAM, Greenpeace Indonesia, hingga Trend Asia, bertajuk Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya.

Dikutip dari Kontras.org, kajian ini memperlihatkan indikasi relasi antara konsesi perusahaan dengan penempatan dan penerjunan militer di Papua dengan mengambil satu kasus di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Dalam laporannya, ada empat perusahaan di Intan Jaya yang teridentifikasi, yakni PT Freeport Indonesia (IU Pertambangan), PT Madinah Qurrata’Ain (IU Pertambangan), PT Nusapati Satria (IU Penambangan), dan PT Kotabara Miratama (IU Pertambangan).

Dua dari empat perusahaan itu yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ) adalah konsesi tambang emas yang teridentifikasi terhubung dengan militer atau polisi, termasuk Luhut.

Setidaknya, ada tiga nama aparat yang terhubung dengan PTMQ, yakni purnawirawan polisi Rudiard Tampubolon, purnawirawan TNI Paulus Prananto, dan Luhut.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/22/17164431/haris-azhar-sempat-kirim-undangan-pertemuan-tapi-luhut-tidak-datang

Terkini Lainnya

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke