Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar Wilayah PPKM Level 2 di NTT dan NTB hingga 4 Oktober

Kompas.com - 21/09/2021, 10:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperbarui penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Koordinator PPKM luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto menegaskan, penatapan kebijakan PPKM di luar Jawa dan Bali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mengatakan, perpanjangan PPKM Level 2 di luar Jawa dan Bali akan diberlakukan di 250 kabupaten/kota.

Sementara, 10 kabupaten/kota masih menerapkan katagori PPKM Level 4, sedangkan 105 kabupaten/kota menerapkan PPKM Level 3.

Baca juga: Ini 10 Daerah yang Masih Terapkan PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali

Aturan teknis pengaturan PPKM di luar Jawa dan Bali termuat di Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 44 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (20/9/2021).

Dalam beleid tersebut, terdapat 10 daerah di NTB yang berkatagori PPKM Level 2. Sedangkan tidak terdapat wilayah dengan PPKM Level 3 dan 4 di NTB.

Selanjutnya, ada 17 daerah di NTT yang berstatus PPKM Level 2 dan 5 daerah yang berkatagori PPKM Level 3.

Lebih lanjut, tidak ada daerah di NTT yang menerapkan status PPKM Level 4.

Baca juga: PPKM Diperpanjang hingga 4 Oktober, Ini Daftar Wilayah Level 2 di Kalimantan

Berikut daerah PPKM Level 2 di NTB dan NTT hingga 4 Oktober 2021:

Nusa Tenggara Barat

1. Kabupaten Lombok Barat
2. Kabupaten Lombok Tengah
3. Kabupaten Lombok Timur
4. Kabupaten Sumbawa
5. Kabupaten Dompu

6. Kabupaten Bima
7. Kabupaten Sumbawa Barat
8. Kabupaten Lombok Utara
9. Kota Mataram
10. Kota Bima.

Nusa Tenggara Timur

1. Kabupaten Kupang
2. Kabupaten Timor Tengah Selatan
3. Kabupaten Timor Tengah Utara
4. Kabupaten Alor
5. Kabupaten Flores Timur

6. Kabupaten Sikka
7. Kabupaten Ende
8. Kabupaten Ngada
9. Kabupaten Manggarai
10. Kabupaten Lembata

11. Kabupaten Rote Ndao
12. Kabupaten Manggarai Barat
13. Kabupaten Nagekeo
14. Kabupaten Sumba Barat Daya
15. Kabupaten Manggarai Timur

16. Kabupaten Sabu Raijua
17. Kabupaten Malaka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com