Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Gelar Rapat Paripurna, Salah Satu Agendanya Pengesahan Calon Anggota BPK

Kompas.com - 21/09/2021, 09:40 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar rapat paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 pada Selasa (21/9/2021) siang.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, rapat paripurna kali ini membahas sejumlah agenda termasuk pengesahan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Dewan Pengawas LPP RRI yang sudah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan di tingkat komisi.

"Rapat Paripurna ke-5 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 akan diselenggarakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2022) siang. Rapat Paripurna digelar gabungan secara fisik dan virtual," kata Puan dalam keterangannya, Selasa.

Adapun pengesahan calon anggota BPK RI, sebelumnya, akan dibacakan laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan atau fit and proper test calon anggota BPK RI periode 2021-2026.

Begitu pula dengan pengesahan calon anggota Dewan Pengawas LPP RRI periode 2021-2026, sebelumnya, juga akan dibacakan laporan Komisi I DPR RI terhadap hasil uji kelayakan atau fit and proper test terkait hal tersebut.

Baca juga: Pimpinan DPR Minta TNI-Polri Bersikap Sangat Tegas terhadap KKB

Ia menjelaskan, agenda berikutnya dalam rapat paripurna adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana (Mutual Legal Assistance in Criminal Matters).

Tak hanya itu, agenda rapat paripurna juga akan membahas Laporan Komisi III DPR terhadap hasil uji kelayakan atau fit and proper test calon hakim agung yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Sebelumnya, Komisi III DPR akan mengadakan rapat pleno pengambilan keputusan atas calon hakim agung tahun 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com