Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/09/2021, 16:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berharap para tenaga dan pelayanan kesehatan di Papua dan wilayah rawan lainnya tetap bertugas melayani masyarakat.

Pasalnya, masyarakat di wilayah-wilayah tersebut sangat membutuhkan pelayanan kesehatan. Termasuk pelayanan publik lainnya.

Hal tersebut menyusul aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kepada para tenaga kesehatan di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua beberapa waktu lalu yang menyebabkan korban jiwa.

Baca juga: Komnas HAM: Cegah Siapa Pun Jadi Korban dalam Konflik Kekerasan di Papua

"Saya berharap tenaga kesehatan di Papua termasuk wilayah rawan lainnya agar tetap bertugas dan melayani masyarakat. Karena masyarakat sangat membutuhkan pelayanan publik terutama kesehatan," kata Muhadjir dikutip dari siaran pers, Senin(20/9/2021).

Muhadjir juga mengusulkan agar dilakukan rotasi tenaga kesehatan di Papua dan tidak boleh terjadi kekosongan akibat adanya kejadian tersebut.

Sebab apabila terjadi kekosongan nakes, kata dia, akan sangat merugikan masyarakat setempat.

"Yang penting, jangan sampai tenaga kesehatan yang menjadi korban ditarik tapi tanpa ada penggantian. Sebab nanti akan sangat merepotkan dan tentunya merugikan masyarakat," kata dia.

“Kasihan masyarakat. Ini kan bukan salah mereka, yang bikin ulah dan kurang ajar itu anggota KKB. Jangan sampai sanksinya itu secara tidak langsung kepada masyarakat yang jelas-jelas mereka juga berada dalam keadaan tertekan,” lanjut Muhadjir.

Muhadjir juga mengaku keberatan apabila ada yang meminta layanan publik di Papua, terutama kesehatan dihentikan akibat kejadian tersebut.

Menurut Muhadjir, apabila pelayanan publik khususnya kesehatan di Papua dihentikan akibat aksi tersebut, justru keinginan KKB malah terealisasi.

“Tentu saja mereka yang jadi korban harus ditarik dan diberi trauma healing. Tapi kalau ada yang usul (layanan kesehatan) ditarik, saya keberatan," kata dia.

Sebab, kata dia, kelompok tersebut menginginkan supaya pelayanan publik di Bumi Cendrawasih bisa terhenti agar memicu ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah.

"Justru target mereka (KKB) supaya layanan-layanan publik ini berhenti di sana sehingga tercipta ketidakpuasan masyarakat dan kemudian melakukan pembangkangan,” ucap Muhadjir.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal mengungkapkan, masyarakat di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, telah menemukan dua orang tenaga kesehatan yang sempat hilang pasca-penyerangan oleh KKB, pada Senin (13/9/2021).

"Rabu (15/9/2021) pukul 15.30 WIT, bertempat di Distrik Kiwirok, telah ditemukan dua orang tenaga medis yang hilang pascapenyerangan oleh KKB," ujar Kamal, melalui rilis, Kamis (16/9/2021).

Dari dua korban penyerangan yang ditemukan di dalam jurang dengan kedalaman 30 meter, salah satunya telah meninggal dunia.

Baca juga: Masyarakat Papua Terus Jadi Korban jika Pemerintah Selalu Gunakan Pendekatan Keamanan

"Pukul 16.30 WIT, personel gabungan tiba di lokasi terlemparnya kedua korban, dan di temukan korban Kristina Sampe Tonapa dalam keadaan hidup, sementara untuk korban lain bernama Gabriela Meilan dalam keadaan meninggal dunia," kata Kamal.

Aparat keamanan gabungan kemudian mengevakuasi Kristina Sampe Tonapa dari jurang dan selanjutnya dibawa ke Pos Pamtas 403/WP guna mendapatkan perawatan medis.

Namun, jenazah Gabriela Meilan, belum dapat dievakuasi.

"Pada saat akan dilakukan evakuasi terhadap Gabriela Meilan, cuaca memburuk dan medan yang sangat terjal sehingga tim menunda evakuasi pengangkatan jenazah," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Imbas Sinyal Dukungan Budi Gunawan, BIN Bisa Dicurigai Dukung Pemenangan Prabowo

Imbas Sinyal Dukungan Budi Gunawan, BIN Bisa Dicurigai Dukung Pemenangan Prabowo

Nasional
Sejak Agustus 2022, KPU Hadapi 48 Gugatan Parpol yang Ingin Ikut Pemilu 2024

Sejak Agustus 2022, KPU Hadapi 48 Gugatan Parpol yang Ingin Ikut Pemilu 2024

Nasional
Ketum PBNU: Bagi-bagi Saja ke Fakir Miskin, Enggak Usah Pesta Besar Saat Buka Puasa

Ketum PBNU: Bagi-bagi Saja ke Fakir Miskin, Enggak Usah Pesta Besar Saat Buka Puasa

Nasional
KPU Akan Beri Prima Cukup Waktu Siapkan Caleg jika Lolos Verifikasi Ulang

KPU Akan Beri Prima Cukup Waktu Siapkan Caleg jika Lolos Verifikasi Ulang

Nasional
KPU Bertemu Prima Hari Ini, Buka Sipol dan Bahas Teknis Verifikasi Ulang

KPU Bertemu Prima Hari Ini, Buka Sipol dan Bahas Teknis Verifikasi Ulang

Nasional
Bertemu Jokowi, Dubes Palestina Tak Bahas Partisipasi Israel di Piala Dunia U-20

Bertemu Jokowi, Dubes Palestina Tak Bahas Partisipasi Israel di Piala Dunia U-20

Nasional
Kemenag Cairkan BOP Rp 381 Miliar untuk 28.000 Lebih Raudlatul Athfal

Kemenag Cairkan BOP Rp 381 Miliar untuk 28.000 Lebih Raudlatul Athfal

Nasional
Menpan RB: Jangan Sampai Ada Kesan di Publik ASN Sibuk Jadi Panitia Bukber

Menpan RB: Jangan Sampai Ada Kesan di Publik ASN Sibuk Jadi Panitia Bukber

Nasional
Larangan Buka Puasa Bersama bagi PNS, Menpan RB: Menteri, Kepala Lembaga, Pemda Harus Patuh

Larangan Buka Puasa Bersama bagi PNS, Menpan RB: Menteri, Kepala Lembaga, Pemda Harus Patuh

Nasional
Budi Gunawan Dinilai 'Offside' soal Sinyal Dukungan ke Prabowo, Keluar dari Wewenang BIN

Budi Gunawan Dinilai "Offside" soal Sinyal Dukungan ke Prabowo, Keluar dari Wewenang BIN

Nasional
Nasib Korban Gagal Ginjal Tak Menentu, Kementerian Saling Lempar soal Dana Santunan

Nasib Korban Gagal Ginjal Tak Menentu, Kementerian Saling Lempar soal Dana Santunan

Nasional
Menpan RB Tegaskan Ada Sanksi jika Pejabat dan ASN Langgar Larangan Buka Bersama

Menpan RB Tegaskan Ada Sanksi jika Pejabat dan ASN Langgar Larangan Buka Bersama

Nasional
Kronologi Anggota TNI AL Diduga Dipukul 'Pak Ogah' di Cilandak

Kronologi Anggota TNI AL Diduga Dipukul "Pak Ogah" di Cilandak

Nasional
Aturan Lama Jam Kerja dan Lembur dalam UU Cipta Kerja

Aturan Lama Jam Kerja dan Lembur dalam UU Cipta Kerja

Nasional
Guru Besar Hukum Internasional Ungkap 4 Alasan Timnas U-20 Israel Bisa Berlaga di Indonesia

Guru Besar Hukum Internasional Ungkap 4 Alasan Timnas U-20 Israel Bisa Berlaga di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke