Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Harap Panglima TNI Selanjutnya Berani Mereformasi Peradilan Militer

Kompas.com - 09/09/2021, 18:32 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berani mengambil keputusan mereformasi peradilan militer.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut, reformasi peradilan militer penting dilakukan dalam menegakkan demokrasi.

"Itu pilihan penting dalam konteks demokrasi, juga penting dalam penegakkan hukum dalam konsep demokrasi," ujar Anam, diskusi virtual Pergantian Panglima TNI dan Transformasi TNI yang digelar Centra Initiative, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Kasum TNI: Semua Anggota Harus Tunduk pada Peradilan Militer

Anam menyebutkan, apabila peradilan militer tak segera direformasi, akan terjadi suatu problem yang berkaitan dengan permasalahan hak asasi manusia (HAM) dan penegakan hukum.

Misalnya, seorang tentara menjalani peradilan militer akibat perbuatannya yang melakukan tindakan represif dan membuat nyawa seseorang meninggal dunia.

Namun, peradilan tersebut hanya memutus ringan sekalipun tentara tersebut mengakui perbuatannya sangat sadis.

"Ini kan suatu proses yang menghina pengadilan itu sendiri," katanya.

Ia menilai, mereformasi peradilan militer merupakan salah satu tantangan tersendiri bagi Panglima TNI selanjutnya.

Mengingat, hingga kini perbaikan peradilan militer menjadi pekerjaan rumah besar yang belum terealisasi dalam agenda reformasi.

Ia meyakinj, jika reformasi peradilan militer berjalan, hal itu akan menciptakan profesionalitas di tubuh TNI itu sendiri.

"Saya yakin kalau ada pengadilan militer akan melengkapi road map perjalanan profesionalitas militer kita yang semakin lama semakin profesional," ungkap dia.

Baca juga: Panglima TNI Berikutnya Diminta Komitmen Bangun Industri Pertahanan Dalam Negeri

Diketahui, Hadi Tjahjanto akan memasuki masa purnatugas pada November 2021.

Sesuai undang-undang, presiden akan mengajukan satu nama calon panglima TNI untuk menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Sejauh ini, terdapat tiga nama yang berpotensi menjadi penerus Hadi, yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com