JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama pandemi Covid-19.
Mengutip situs resminya, PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.
Baca juga: PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk ke Indonesia bagi Pelaku Perjalanan Internasional
Sehingga, semakin banyak partisipasi masyarakat yang menggunakan aplikasi ini, akan semakin membantu pemerintah dalam melakukan tracing dan tracking.
Tapi, bukan hanya itu manfaat dari aplikasi ini. PeduliLindungi juga memiliki sejumlah manfaat lainnya. Apa saja?
Aplikasi ini dapat memberikan notifikasi jika pengguna masuk ke suatu zona tertentu yang kategorinya telah ditentukan pemerintah melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Zona tersebut bisa berupa zona merah, oranye, kuning, atau hijau, bergantung dengan lokasi yang dikunjungi oleh pengguna.
Baca juga: Pemerintah Diminta Siapkan Kebijakan Jelas soal Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi
Pengguna akan mendapatkan pemberitahuan jika melakukan kontak dengan pengguna lain yang terdiagnosa positif Covid-19 dalam rentang waktu 14 hari terakhir.
Untuk itu, pengguna akan diminta menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan pemerintah setempat.
Jika pengguna terdiagnosa positif Covid-19, PeduliLindungi akan meminta persetujuan pengguna untuk mengakses data hasil contact tracing dalam waktu 14 hari terakhir yang tersimpan di server PeduliLindungi.
Data pengguna PeduliLindungi lain yang melakukan kontak dengan Anda dalam waktu 14 hari terakhir akan digunakan sebagai sumber data awal bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan tracing.
Aplikasi ini juga dapat menampilkan statistik kasus covid-19 di lokasi sekitar penggunanya.
PeduliLindungi akan memberikan notifikasi jika pengguna teridentifikasi berada di keramaian, yaitu berada di tempat yang sama dengan beberapa pengguna lain yang mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi dalam waktu yang cukup lama.
Terdapat fitur paspor digital pada aplikasi PeduliLindungi. Fitur ini dapat menampilkan sertifikat vaksin Covid-19 dan hasil tes Covid-19 dari laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah. Sertifikat vaksin tersebut juga dapat diunduh melalui aplikasi ini.
Pengguna juga bisa melakukan pendaftaran vaksinasi Covid-19 melalui PeduliLindungi.
Baca juga: Begini Proses Verifkasi WNI dan WNA yang Divaksinasi di Luar Negeri ke Aplikasi PeduliLindungi
PeduliLindungi dapat menyimpan dan menampilkan histori perjalanan pengguna di fitur Diari Perjalanan sebagai upaya program contact tracing oleh pemerintah.
Terdapat fitur Teledokter pada aplikasi ini. Fitur ini membuat pengguna dapat melakukan pemeriksaan kesehatan dan telekonsultasi dengan dokter yang akan difasilitasi oleh aplikasi dari pihak ketiga.
Pengguna dapat membuat electronic health alert card atau e-HAC melalui PeduliLindungi. Riwayat e-HAC atau kartu kewaspadaan yang pernh dibuat oleh pengguna juga tersedia di aplikasi ini.
Baca juga: PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan, Bagaimana Jika Warga Tak Punya Smartphone?
Aplikasi ini dapat digunakan oleh pengguna sebagai syarat untuk mengakses fasilitas publik seperti pusat perbelanjaan, supermarket, bioskop, tempat wisata, restoran, fasilitas olahraga, transportasi umum, termasuk area perkantoran.
Caranya hanya dengan scan atau pindai melalui fitur QR Code. Lalu PeduliLindungi akan menampilkan data status vaksinasi pengguna, kondisi kesehatan penggunasaat terinfeksi Covid-19 dan riwayat kontak atau infeksi covid-19.
Setelah discan, akan muncul hasil pemindaian yang menunjukkan apakah pengguna diperbolehkan untuk mengakses suatu tempat atau tidak.
Jika hasilnya menampilkan warna hijau, itu artinya pengguna diperbolehkan masuk. Namun, jika yang muncul adalah warna kuning, artinya petugas akan melakukan verifikasi ulang. Sementara, apabila hasilnya warna merah dan warna hitam, pengguna tidak diizinkan masuk.
Ketika menggunakan akun PeduliLindungi untuk check-in ke suatu tempat, maka jangan lupa untuk check-out juga, ya!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.