Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 10 Manfaat Aplikasi PeduliLindungi

Kompas.com - 16/09/2021, 16:04 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama pandemi Covid-19.

Mengutip situs resminya, PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.

Baca juga: PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk ke Indonesia bagi Pelaku Perjalanan Internasional

Sehingga, semakin banyak partisipasi masyarakat yang menggunakan aplikasi ini, akan semakin membantu pemerintah dalam melakukan tracing dan tracking.

Tapi, bukan hanya itu manfaat dari aplikasi ini. PeduliLindungi juga memiliki sejumlah manfaat lainnya. Apa saja?

1. Memberi informasi terkait zonasi

Aplikasi ini dapat memberikan notifikasi jika pengguna masuk ke suatu zona tertentu yang kategorinya telah ditentukan pemerintah melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Zona tersebut bisa berupa zona merah, oranye, kuning, atau hijau, bergantung dengan lokasi yang dikunjungi oleh pengguna.

Baca juga: Pemerintah Diminta Siapkan Kebijakan Jelas soal Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi

2. Contact tracing

Pengguna akan mendapatkan pemberitahuan jika melakukan kontak dengan pengguna lain yang terdiagnosa positif Covid-19 dalam rentang waktu 14 hari terakhir.

Untuk itu, pengguna akan diminta menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan pemerintah setempat.

Jika pengguna terdiagnosa positif Covid-19, PeduliLindungi akan meminta persetujuan pengguna untuk mengakses data hasil contact tracing dalam waktu 14 hari terakhir yang tersimpan di server PeduliLindungi.

Data pengguna PeduliLindungi lain yang melakukan kontak dengan Anda dalam waktu 14 hari terakhir akan digunakan sebagai sumber data awal bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan tracing.

3. Menampilkan statistik kasus Covid-19

Aplikasi ini juga dapat menampilkan statistik kasus covid-19 di lokasi sekitar penggunanya.

4. Beritahu pengguna jika berada di keramaian

PeduliLindungi akan memberikan notifikasi jika pengguna teridentifikasi berada di keramaian, yaitu berada di tempat yang sama dengan beberapa pengguna lain yang mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi dalam waktu yang cukup lama.

5. Paspor digital

Terdapat fitur paspor digital pada aplikasi PeduliLindungi. Fitur ini dapat menampilkan sertifikat vaksin Covid-19 dan hasil tes Covid-19 dari laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah. Sertifikat vaksin tersebut juga dapat diunduh melalui aplikasi ini.

6. Pendaftaran vaksin

Pengguna juga bisa melakukan pendaftaran vaksinasi Covid-19 melalui PeduliLindungi.

Baca juga: Begini Proses Verifkasi WNI dan WNA yang Divaksinasi di Luar Negeri ke Aplikasi PeduliLindungi

7. Diari perjalanan

PeduliLindungi dapat menyimpan dan menampilkan histori perjalanan pengguna di fitur Diari Perjalanan sebagai upaya program contact tracing oleh pemerintah.

8. Telemedisin

Terdapat fitur Teledokter pada aplikasi ini. Fitur ini membuat pengguna dapat melakukan pemeriksaan kesehatan dan telekonsultasi dengan dokter yang akan difasilitasi oleh aplikasi dari pihak ketiga.

9. Dapat membuat e-Hac

Pengguna dapat membuat electronic health alert card atau e-HAC melalui PeduliLindungi. Riwayat e-HAC atau kartu kewaspadaan yang pernh dibuat oleh pengguna juga tersedia di aplikasi ini.

Baca juga: PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan, Bagaimana Jika Warga Tak Punya Smartphone?

10. Sebagai bukti untuk mengakses layanan publik

Aplikasi ini dapat digunakan oleh pengguna sebagai syarat untuk mengakses fasilitas publik seperti pusat perbelanjaan, supermarket, bioskop, tempat wisata, restoran, fasilitas olahraga, transportasi umum, termasuk area perkantoran.

Caranya hanya dengan scan atau pindai melalui fitur QR Code. Lalu PeduliLindungi akan menampilkan data status vaksinasi pengguna, kondisi kesehatan penggunasaat terinfeksi Covid-19 dan riwayat kontak atau infeksi covid-19.

Setelah discan, akan muncul hasil pemindaian yang menunjukkan apakah pengguna diperbolehkan untuk mengakses suatu tempat atau tidak.

Jika hasilnya menampilkan warna hijau, itu artinya pengguna diperbolehkan masuk. Namun, jika yang muncul adalah warna kuning, artinya petugas akan melakukan verifikasi ulang. Sementara, apabila hasilnya warna merah dan warna hitam, pengguna tidak diizinkan masuk.

Ketika menggunakan akun PeduliLindungi untuk check-in ke suatu tempat, maka jangan lupa untuk check-out juga, ya!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com