JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, dana abadi pesantren yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren adalah untuk membantu pesantren mengembangkan pendidikan.
Penerbitan Perpres tersebut membantu pesantren di daerah-daerah agar bisa berkembang.
"Nah ini untuk membantu pesantren yang memang banyak, maaf, perlu memperoleh bantuan dari pemerintah," kata Ma'ruf saat meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SMAN 19 Kabupaten Tangerang dan vaksinasi Covid-19 dosis kedua di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nawawi Tanara, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Muhaimin Bersyukur Dana Abadi Pesantren Dikabulkan Jokowi
Ma'ruf mengatakan, penerbitan Perpres tersebut sebagai bentuk komitmen kuat pemerintah dalam membantu pendidikan di pesantren.
Apalagi, pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan yang banyak dimanfaatkan masyarakat dalam menuntut ilmu.
"Ini merupakan komitmen kuat daripada pemerintah untuk membantu pendidikan dalam segala tatarannya," kata dia.
Ma'ruf pun berharap aturan tersebut dapat membantu pesantren dalam segala hal. Tidak hanya pendidikan, tetapi juga untuk riset dan inovasi.
"Ini disambut luas, disambut baik oleh dunia pesantren karena memang sudah lama ditunggu," kata dia.
Meskipun demikian, Ma'ruf mengatakan bahwa jumlah anggaran untuk dana abadi pesantren itu belum diputuskan.
Saat ini, pemerintah masih menghitung besaran anggaran yang dapat digunakan.
“Tapi saya kira tidak jauh daripada modelnya itu ya setiap APBN nanti ada disisihkan dana. Kemudian dana itu dikembangkan, nanti hasilnya yang diberikan seperti dana pendidikan. Kira-kira modelnya begitu. Oleh karena itu dia setiap tahun akan terus bertambah,” kata Ma'ruf.
Baca juga: Jokowi Teken Perpres 82/2021 Atur Dana Abadi Pesantren
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan dana abadi merupakan dana yang diinvestasikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hasil investasi dari dana tersebut kemudian digunakan untuk pengembangan pendidikan.
“Dana abadi kita itu sistemnya untuk mengalokasikan uang setiap tahunnya, lalu dari situ bunganya digunakan untuk berbagai macam kebutuhan pendidikan dan dana itu diinvestasikan oleh Kemenkeu,” kata Nadiem.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.