Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faldo Maldini Ungkap Alasan Surpres Calon Panglima TNI Belum Dikirim ke DPR

Kompas.com - 13/09/2021, 17:13 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan, hingga kini surat presiden (surpres) tentang pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon panglima TNI belum dikirim ke DPR.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo masih mencari sosok terbaik pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang segera memasuki masa pensiun.

"Sampai saat ini, memang surpres terkait penyelenggaraan fit and proper test memang belum ke DPR. Jadi bersabar saja, pasti segera dikirim," ujar Faldo ketika dikonfirmasi, Senin (13/9/2021).

Baca juga: DPR Belum Terima Surat dari Presiden soal Calon Panglima TNI

"Yang jelas, tidak mungkin posisi panglima kosong ketika Marsekal Hadi Tjahjanto memasuki masa pensiun," lanjutnya.

Faldo mengatakan, sosok panglima TNI yang baru diharapkan adalah prajurit terbaik dari berbagai aspek.

Karena bukan hanya soal kualifikasi personal, tapi panglima TNI saat ini juga punya sederet tantangan berat.

"Bagaimana bahu-membahu dengan rakyat untuk melewati pandemi, pengembangan personel baik dari segi kualitas SDM ataupun karir, pengembangan alutsista, dan harmonisasi tata kelola di tubuh tiga matra," jelas Faldo.

"Oleh karena itu, waktu yang tersisa benar-benar dimanfaatkan untuk mencari sosok terbaik. Ini sangat menentukan. Kita tunggu saja ya," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad beraharap surpres terkait calon panglima TNI bisa sampai di DPR sebalum masa reses 7 Oktober 2021.

Pasalnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengungkapkan, uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test tak bisa diadakan saat reses.

Baca juga: Pimpinan DPR Harap Surpres Calon Panglima TNI Diterima Sebelum Reses 7 Oktober

"Jadi maksud saya, Presiden tentunya sudah menghitung kapan memasukkan surat sehubungan dengan agenda DPR yang reses tanggal 7 Oktober dan masuknya 7 November. Saya pikir, beliau sudah menghitung," jelasnya.

Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa proses fit and proper test terhadap calon Panglima juga tergantung jumlah nama calon yang diserahkan Presiden.

Menurut dia, proses tersebut akan lebih cepat apabila nama yang diserahkan hanya satu orang.

"Ya biasa kan memang kalau namanya cuma satu itu kan enggak terlalu lama, cukup 2-3 hari. Kecuali namanya lebih dari 2," tutur dia.

Seperti diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahtanto habis masa tugasnya pada 8 November 2021. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com