Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Harap Surpres Calon Panglima TNI Diterima Sebelum Reses 7 Oktober

Kompas.com - 07/09/2021, 18:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta semua pihak bersabar menunggu proses pergantian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki pensiun pada 8 November 2021.

Dasco menegaskan, DPR hingga kini masih menunggu penyerahan nama calon Panglima yang sepenuhnya merupakan wewenang Presiden.

"Jadi nanti kita tinggal tunggu saja, karena DPR enggak mungkin dalam posisi bertanya kepada Pak Presiden, mana surpresnya (Surat Presiden) pak Presiden? Kan enggak begitu," kata Dasco dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Calon Panglima TNI Dinilai Tak Harus Diuji DPR

Ia mengaku, DPR hingga kini belum menerima Surpres terkait calon yang akan menggantikan Hadi.

Namun, Dasco berharap Surpres tersebut dapat sampai ke DPR sebelum masa reses yaitu 7 Oktober 2021.

Pasalnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengungkapkan, uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test tak bisa diadakan saat reses.

Diketahui, DPR akan selesai masa reses pada 7 November 2021. Namun, Panglima TNI akan masuk pensiun keesokan harinya, 8 November 2021.

"Jadi maksud saya, Presiden tentunya sudah menghitung kapan memasukkan surat sehubungan dengan agenda DPR yang reses tanggal 7 Oktober dan masuknya 7 November. Saya pikir, beliau sudah menghitung," jelasnya.

Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa proses fit and proper test terhadap calon Panglima juga tergantung jumlah nama calon yang diserahkan Presiden.

Menurut dia, proses tersebut akan lebih cepat apabila nama yang diserahkan hanya satu orang.

"Ya biasa kan memang kalau namanya cuma satu itu kan enggak terlalu lama, cukup 2-3 hari. Kecuali namanya lebih dari 2," tutur dia.

Baca juga: DPR Belum Terima Surat dari Presiden soal Calon Panglima TNI

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman sebelumnya menegaskan, penunjukkan Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

Ia mengatakan, Kepala Negara punya wewenang penuh untuk menentukan sosok pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Tentu Presiden Jokowi yang memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa panglima TNI," kata Fadjroel saat dihubungi, Kamis (17/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com