Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Komisi I, Kontras Nilai Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Tak Mendalam

Kompas.com - 08/12/2017, 08:38 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Yati Andriani mengkritik proses fit and proper test calon panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto oleh Komisi I DPR.

Menurut dia, seharusnya ada hal-hal yang bisa didalami lebih jauh.

"Komisi I tidak mampu mengelaborasi lebih dalam pertanyaan mengenai visi dan misi Marsekal Hadi jika menjabat panglima TNI," ujar Yati melalui siaran pers, Kamis (7/12/2017).

Baca: Jadi Panglima Terpilih, Hadi Tjahjanto Pastikan Netralitas TNI

Secara khusus, kata dia, Komisi I tidak mendalami pertanyaan seputar kekerasan yang hingga saat ini masih terjadi, baik di lingkungan internal TNI maupun kekerasan yang dilakukan oknum TNI.

Aktivis Kontras, Yati Andriani dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (10/12/2016).Ambaranie Nadia K.M Aktivis Kontras, Yati Andriani dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (10/12/2016).
"Kekerasan oleh TNI kan disebabkan misalnya karena persoalan pribadi atau persoalan bisnis di tingkat lokal. Ini bagaimana cara mengatasinya? Itu tidak ada," ujar Yati.

Kontras juga menyayangkan para wakil rakyat yang tidak memberikan arahan saat mengesahkan Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI pada sidang paripurna.

Baca: DPR Sahkan Hadi Tjahjanto sebagai Calon Panglima TNI

Yati mengingatkan, tugas wakil rakyat ketika melakukan uji kelayakan dan kepatutan seseorang bukan hanya sekadar memeriksa komitmen, visi, misi, dan rencana kerja.

"Namun, seharusnya juga bisa diberikan catatan-catatan, arahan-arahan apa yang mesti dilakukan panglima baru TNI sesuai dengan agenda reformasi di sektor keamanan dan pertahanan," lanjut Yati.

Setelah melalui fit and proper test di Komisi I DPR, Marsekal Hadi Tjahjanto disetujui dan disahkan menjadi panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan segera memasuki masa pensiun.

Baca juga: Meutya Hafid: Marsekal Hadi Tak Akan Berpolitik Praktis

Meski DPR sudah mengesahkan, hingga Jumat pagi ini belum diketahui waktu pelantikan Hadi.

Presiden Joko Widodo, Rabu siang, mengatakan, ia masih menunggu surat resmi dari DPR soal pengesahan Hadi sebelum melakukan pelantikan. 

"Selesai di sana (DPR) pun harus ada surat resmi yang saya terima. Jadi, saya menunggu proses di DPR," ujar Jokowi.

Kompas TV Rapat paripurna DPR mendukung Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI menggantikan Gatot Nurmantyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com