JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Yati Andriani mengkritik proses fit and proper test calon panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto oleh Komisi I DPR.
Menurut dia, seharusnya ada hal-hal yang bisa didalami lebih jauh.
"Komisi I tidak mampu mengelaborasi lebih dalam pertanyaan mengenai visi dan misi Marsekal Hadi jika menjabat panglima TNI," ujar Yati melalui siaran pers, Kamis (7/12/2017).
Baca: Jadi Panglima Terpilih, Hadi Tjahjanto Pastikan Netralitas TNI
Secara khusus, kata dia, Komisi I tidak mendalami pertanyaan seputar kekerasan yang hingga saat ini masih terjadi, baik di lingkungan internal TNI maupun kekerasan yang dilakukan oknum TNI.
Kontras juga menyayangkan para wakil rakyat yang tidak memberikan arahan saat mengesahkan Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI pada sidang paripurna.
Baca: DPR Sahkan Hadi Tjahjanto sebagai Calon Panglima TNI
Yati mengingatkan, tugas wakil rakyat ketika melakukan uji kelayakan dan kepatutan seseorang bukan hanya sekadar memeriksa komitmen, visi, misi, dan rencana kerja.
"Namun, seharusnya juga bisa diberikan catatan-catatan, arahan-arahan apa yang mesti dilakukan panglima baru TNI sesuai dengan agenda reformasi di sektor keamanan dan pertahanan," lanjut Yati.
Setelah melalui fit and proper test di Komisi I DPR, Marsekal Hadi Tjahjanto disetujui dan disahkan menjadi panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan segera memasuki masa pensiun.
Baca juga: Meutya Hafid: Marsekal Hadi Tak Akan Berpolitik Praktis
Meski DPR sudah mengesahkan, hingga Jumat pagi ini belum diketahui waktu pelantikan Hadi.
Presiden Joko Widodo, Rabu siang, mengatakan, ia masih menunggu surat resmi dari DPR soal pengesahan Hadi sebelum melakukan pelantikan.
"Selesai di sana (DPR) pun harus ada surat resmi yang saya terima. Jadi, saya menunggu proses di DPR," ujar Jokowi.