Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Internet dari Kemendikbud Ristek Berlaku 30 Hari

Kompas.com - 13/09/2021, 07:39 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah meyalurkan bantuan kuota data internet secara bertahap kepada siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Nadiem menyebut bantuan kouta tersebut berlaku selama 30 hari sejak kuota disalurkan kepada penerima.

"Dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima," kata Nadiem melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/9/2021).

Baca juga: Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Mulai Disalurkan, Berikut Hal yang Perlu Diketahui...

Nadiem menegaskan, bantuan kuota data internet dari Kemendikbud Ristek akan disalurkan setiap tanggal 11-15 di bulan September sampai November 2021.

Adapun rincian penyaluran bantuan kuota data internet di bulan ini pada disalurkan kepada 22,8 juta nomor ponsel peserta didik jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga pendidikan tinggi, serta 1,6 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.

Lebih lanjut Nadiem berharap kuota data internet ini diperlukan dapat meringankan beban tenaga pendidik dan orangtua selama pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

"Alhamdulillah hari ini (Sabtu, 11 September) kuota data internet telah mulai disalurkan secara bertahap ke sekitar 24,4 juta peserta didik dan pendidik. Semoga ini dapat membantu meringankan beban para pendidik dan juga orang tua," ujar Nadiem.

Nadiem juga mengingatkan para kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi untuk memutakhirkan data nomor ponsel peserta didik dan pendidik pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).

Baca juga: Kuota Internet Kemdikbud untuk Apa Saja? Ini Situs yang Bisa dan Tidak Bisa Diakses

Selain itu, para pimpinan instansi pendidikan diminta tidak lupa mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada portal http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, pendidikan dasar dan menengah, atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.

Pemberian bantuan kuota data internet lanjutan ini telah diumumkan Nadiem bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pada 8 Agustus 2021

Rinciannya, bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan.

Selanjutnya, bantuan kuota untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan.

Adapun untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapat kuota 12 GB/bulan.

Sementara itu, mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan.

Baca juga: Cara Mendapatkan Kuota Internet Kemendikbud September-November 2021

Keseluruhan bantuan kuota data internet tersebut dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Selain itu, kuota dapat digunakan untuk laman yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud Ristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com