JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mulai menyalurkan bantuan kuota data internet kepada 24,4 juta penerima yang nomornya telah berhasil diverifikasi dan divalidasi secara bertahap.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim berharap bantuan kuota tersebut dapat meringankan beban para pendidik dan orangtua.
"Kami mendengarkan masukan dari banyak pihak yang menginginkan bantuan kuota data internet ini dilanjutkan. Alhamdulillah hari ini kuota data internet telah mulai disalurkan secara bertahap ke sekitar 24,4 juta peserta didik dan pendidik. Semoga ini dapat membantu meringankan beban para pendidik dan juga orang tua," kata Nadiem dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/9/2021).
Baca juga: Kuota Internet Kemdikbud untuk Apa Saja? Ini Situs yang Bisa dan Tidak Bisa Diakses
Nadiem menyampaikan, bantuan kuota internet dari Kemendikbud Ristek akan salurkan setiap tanggal 11-15 setiap bulan September sampai November 2021.
Ia juga menegaskan, kuota tersebut berlaku untuk periode 30 hari.
"Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada tanggal 11 sampai 15 September, 11 sampai 15 Oktober, dan 11 sampai 15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima," ucap Nadiem.
Adapun rincian penyaluran bantuan kuota data internet lanjutan di bulan September 2021 ini diberikan pada 22,8 juta nomor ponsel peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi dan 1,6 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.
Nadiem pun mengimbau kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi untuk memutakhirkan data nomor ponsel peserta didik dan pendidik pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).
Baca juga: Cara Mendapatkan Kuota Internet Kemendikbud September-November 2021
Selain itu, mereka diminta tidak lupa mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada portal http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, pendidikan dasar dan menengah, atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.
Nadiem bersama Kementerian/Lembaga terkait telah mengumumkan adanta pemberian bantuan kuota data internet lanjutan pada 8 Agustus 2021.
Besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan.
Selanjutnya, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapat bantuan 10 GB/bulan.
Sementara itu, guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan. Bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan.
Keseluruhan bantuan kuota data internet tersebut dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta laman yang tercantum pada situs resmi Kemendikbud Ristek http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.