Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa 12 Eks Anggota DPRD Jambi, KPK Dalami Proses Pengesahan RAPBD

Kompas.com - 09/09/2021, 14:22 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 13 saksi kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018, pada Rabu (8/9/2021).

Para saksi itu terdiri dari 12 anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 dan satu Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi. Mereka diperiksa untuk tersangka mantan anggota DPRD Jambi Fahrurrozi.

“Seluruh saksi dikonfirmasi antara lain terkait proses pengesahan APBD Provinsi Jambi 2017-2018 dan dugaan adanya aliran sejumlah uang selama proses pengesahan tersebut dibahas,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: KPK Periksa 10 Eks Anggota DPRD sebagai Saksi Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi

Ke-12 mantan Anggota DPRD Jambi yang diperiksa yaitu Effendi Hatta, Gusrizal, Cornelis Buston, Supriyono, Sufardi Nurzain, Parlagutan Nasution, Muhamdiyah, Chumaidi Zaidi, Zainal Abidin, Abdulrahman Ismail Syahbandar, Cekman dan Tajuddin Hasan

Kemudian, Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi bernama Arfan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat mantan anggota DPRD Jambi sebagai tersangka, yakni Fahrurrozi, Arrakhmat Eka Putra, Wiwid Iswhara, dan Zainul Arfan.

Pelaksana Tugas Harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Setyo Budiyanto mengatakan, perkara ini bermula dari tangkap tangan pada 28 November 2017.

Dalam perkembangannya, KPK mengungkap bahwa praktik uang “ketok palu” tersebut tidak hanya terjadi untuk pengesahan RAPBD TA 2018, tetapi juga terjadi sejak pengesahan RAPBD 2017.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan sebanyak 18 orang tersangka yang terdiri dari gubernur, pimpinan DPRD, pimpinan fraksi DPRD, dan pihak swasta.

Mereka yang telah menjadi tersangka yakni Gubernur Jambi 2016-2021 Zumi Zola, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Arfan, dan Asisten Daerah 3 Provinsi Jambi Saifudin.

Baca juga: Periksa Anggota DPRD Jambi 2014-2019, KPK Dalami Peran Tersangka dalam Proses Pengesahan RAPBD

Selain itu, KPK juga menetapkan tujuh mantan anggota DPRD Jami, yaitu Supriono, Sufardi Nurzain, Muhammdiyah, Zainal Abidin, Elhehwi, Gusrizal, dan Effendi Hatta.

Kemudian, KPK menetapkan eks Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston, serta dua Wakil Ketua DPRD sebagai tersangka, yaitu AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi.

Tersangka lainnya yakni pihak swasta bernama Joe Fandy Yoesman alias Asiang, anggota Fraksi Restorasi Nurani bernama Cekman, anggota Fraksi PKB Tadjudin Hasan, dan anggota Fraksi PPP Parlagutan Nasution.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com